Suara.com - Anggota Bidang Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Ruhut Sitompul menilai Tabloid Indonesia Barokah harus ditindaklanjuti jika dirasa menyebar berita bohong atau hoaks.
Namun, sejauh ini Ruhut menilai tabloid tersebut justru menyampaikan fakta. Hal itu berbanding terbalik dengan kasus tabloid Obor Rakyat yang menyerang Jokowi pada Pilpres 2014 lalu.
"Jadi kembali yang saya bicarakan beda dengan obor rakyat dulu. Sedangkan ini kalau saya lihat dia hanya menyampaikan fakta walaupun kita tidak tahu siapa dia," kata Ruhut di d'consulate resto & lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).
Untuk itu, Ruhut meminta agar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga percaya pada pihak terkait yang sedang mengusut tabloid Indonesia Barokah. Artinya, bukan menuding pihak lain dalam hal ini.
"Kalau kami, siapapun yang ingin menyampaikan fakta, show must go on. Tapi kalau ada yang tersinggung, kita ini negara hukum. Kita punya Bawaslu, biarkan mereka mengkaji dan umumkan. Kita juga punya polisi sebagai Kamtibnas," jelasnya.
Lebih jauh, Ruhut juga menyinggung beberapa hal yang dirasa sebagai pemutar balik fakta dari tim pasangan ccalon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Contohnya, ihwal Sandiaga Uno yang menyebut tempe setipis kartu ATM, padahal kenyataannya tidak demikian.
"Faktanya, survei usai debat kemarin kami naik," kata dia.
Sebelumnya, Anggota Bidang Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman berpendapat bahwa Tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk pers. Hal itu lantaran majalah tersebut diproduksi untuk menyudukan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
“Kita yakin ini bukan produk pers, lalu ada ini tidak indenependi satu sisi menyudutkan kepada pak Prabowo dan satu lagi enggak ada cover both side. Dan tidak ada konfirmasi kepada yang bersangkutan,” kata Habib, di d'consulate resto & lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).
Baca Juga: Jusuf Kalla Perintahkan Pengurus Masjid Bakar Tabloid Indonesia Barokah
Berita Terkait
-
Bawaslu: Tabloid Indonesia Barokah Bikin Masyarakat Makin Peduli Pemilu
-
Ruhut: Jokowi Tak Risau Jadi Sasaran Kampanye Hitam
-
Jusuf Kalla Perintahkan Pengurus Masjid Bakar Tabloid Indonesia Barokah
-
Tak Hanya di Jawa, Tabloid Indonesia Barokah Kini Ditemukan di Sumatera
-
Habib Fahri: Tidak Semua Habib Dukung Prabowo-Sandiaga
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian