Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dengan kata 'bahlul'. Pasalnya, Fahri greget mendengar KPK yang menargetkan 200 penyelidikan, penyidikan dan penuntutan hingga akhir tahun 2019.
Fahri mengatakan, kalau seharusnya KPK tidak mengumumkan ratusan penyelidikan hingga penuntutan yang akan dilakukam sepanjang tahun 2019. Justru menurutnya, KPK harus sudah bisa berkomitmen kalau korupsi akan hilang di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo.
"Target KPK itu korupsi hilang bukan korupsi banyak, bahlul itu ketua KPK itu. Target KPK korupsi itu hilang bukan tambah banyak. Ini orang bagaimana sih?! Nggak cerdas-cerdas gitu, nggak tumbuh akalnya gitu," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (29/1/2019).
Menurutnya, apa yang ditargetkan oleh KPK itu tidak mengandung semangat undang-undang yang menginginkan Indonesia bersih dari korupsi. Apabila KPK menaruh target 200 penyelidikan hingga penuntutan, berarti kata Fahri korupsi tetap merajalela di Indonesia.
"Target KPK itu korupsi hilang itu maunya Undang-Undang. Lah target malah tambah banyak ya gimana sih, susah saya ngasih komentar yang sopan sama orang ini nggak jalan akalnya, target KPK tahun depan insyaallah korupsi tidak berlanjut, gitu dong!," ujarnya.
"Ini korupsi tambah banyak jadi target, kecuali kalau dia mau bayar pake duitnya pribadi. Ini kan yang bayar rakyat, gimana sih orang itu, aneh!," pungkasnya.
Untuk diketahui, KPK menargetkan 200 kali melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan untuk tahun 2019. Target ini ditujukan sebagai komitmen KPK untuk semakin gencar memberantas korupsi.
Ketua KPK Agus Raharjo menyebut, target tersebut sangat mungkin terlampaui karena pada tahun 2018 sudah jauh melebihi target sebelumnya.
"Ini mudah-mudahan bisa dilampaui lagi yang bisa dilakukan oleh jajaran KPK," kata Agus saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (28/1/2019).
Baca Juga: MUI Sebut Seruan Tolak Perayaan Cap Go Meh di Bogor Mengoyak Keberagaman
Sepanjang tahun 2018, KPK sudah melakukan 164 penyelidikan dan 199 penyidikan. Angka tersebut disebut Agus sudah melampaui target tahun 2018 yakni 100 penyidikan dan penyelidikan.
Berita Terkait
-
Dalami Kasus Dana Hibah KONI, KPK Periksa Staf Menpora Imam Nahrawi
-
KPK Senang KPU Mau Rilis Nama 40 Caleg Eks Koruptor, Bulan Depan
-
KPK Sebut LHKPN Tak Bertujuan Halau Anggota DPR untuk Jadi Kaya
-
3 Tahun Jadi Buronan Kejari Jaksel, Perdana Marcos Dibekuk KPK di Depok
-
KPK Bidik 200 Kasus Korupsi Tahun 2019
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!