Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dengan kata 'bahlul'. Pasalnya, Fahri greget mendengar KPK yang menargetkan 200 penyelidikan, penyidikan dan penuntutan hingga akhir tahun 2019.
Fahri mengatakan, kalau seharusnya KPK tidak mengumumkan ratusan penyelidikan hingga penuntutan yang akan dilakukam sepanjang tahun 2019. Justru menurutnya, KPK harus sudah bisa berkomitmen kalau korupsi akan hilang di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo.
"Target KPK itu korupsi hilang bukan korupsi banyak, bahlul itu ketua KPK itu. Target KPK korupsi itu hilang bukan tambah banyak. Ini orang bagaimana sih?! Nggak cerdas-cerdas gitu, nggak tumbuh akalnya gitu," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (29/1/2019).
Menurutnya, apa yang ditargetkan oleh KPK itu tidak mengandung semangat undang-undang yang menginginkan Indonesia bersih dari korupsi. Apabila KPK menaruh target 200 penyelidikan hingga penuntutan, berarti kata Fahri korupsi tetap merajalela di Indonesia.
"Target KPK itu korupsi hilang itu maunya Undang-Undang. Lah target malah tambah banyak ya gimana sih, susah saya ngasih komentar yang sopan sama orang ini nggak jalan akalnya, target KPK tahun depan insyaallah korupsi tidak berlanjut, gitu dong!," ujarnya.
"Ini korupsi tambah banyak jadi target, kecuali kalau dia mau bayar pake duitnya pribadi. Ini kan yang bayar rakyat, gimana sih orang itu, aneh!," pungkasnya.
Untuk diketahui, KPK menargetkan 200 kali melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan untuk tahun 2019. Target ini ditujukan sebagai komitmen KPK untuk semakin gencar memberantas korupsi.
Ketua KPK Agus Raharjo menyebut, target tersebut sangat mungkin terlampaui karena pada tahun 2018 sudah jauh melebihi target sebelumnya.
"Ini mudah-mudahan bisa dilampaui lagi yang bisa dilakukan oleh jajaran KPK," kata Agus saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (28/1/2019).
Baca Juga: MUI Sebut Seruan Tolak Perayaan Cap Go Meh di Bogor Mengoyak Keberagaman
Sepanjang tahun 2018, KPK sudah melakukan 164 penyelidikan dan 199 penyidikan. Angka tersebut disebut Agus sudah melampaui target tahun 2018 yakni 100 penyidikan dan penyelidikan.
Berita Terkait
-
Dalami Kasus Dana Hibah KONI, KPK Periksa Staf Menpora Imam Nahrawi
-
KPK Senang KPU Mau Rilis Nama 40 Caleg Eks Koruptor, Bulan Depan
-
KPK Sebut LHKPN Tak Bertujuan Halau Anggota DPR untuk Jadi Kaya
-
3 Tahun Jadi Buronan Kejari Jaksel, Perdana Marcos Dibekuk KPK di Depok
-
KPK Bidik 200 Kasus Korupsi Tahun 2019
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan