Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah KPU yang berencana merilis 40 nama koruptor yang kembali mendaftar sebagai anggota calon anggota legislatif di pemilu 2019. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, sepanjang hal itu tidak bertabrakan dengan aturan, KPK akan mendukung langkah KPU.
"Saya kira bagus ya, kalau KPU akhirnya merealisasikan niat tersebut. Karena sebelumnya kan itu pernah disampaikan ke KPK dan kami bilang bahwa sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku KPK sangat mendukung," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Febri menyampaikan, upaya perilisan yang rencananya akan dilakukan pada Februari mendatang itu agar masyarakat bisa mengetahui secara mendalam soal rekam jejak para calon sebelum nantinya menjabat sebagai wakil rakyat.
"Agar masyarakat atau pemilih itu benar-benar tahu latar belakang dari calon yang akan mereka pilih. Apalagi KPK sudah menangani ratusan anggota DPR RI anggota DPRD dan juga Kepala Daerah atau ratusan pelaku kasus korupsi di sektor politik ini," ujar Febri.
Febri juga mendoakan agar nama-nama eks koruptor itu tak lagi terpilih sebagai anggota parlemen.
"Jangan sampai kemudian di tahun 2019 ini terpilih lagi orang-orang yang sudah pernah melakukan korupsi," tambah Febri.
Berita Terkait
-
KPK Sebut LHKPN Tak Bertujuan Halau Anggota DPR untuk Jadi Kaya
-
3 Tahun Jadi Buronan Kejari Jaksel, Perdana Marcos Dibekuk KPK di Depok
-
KPK Bidik 200 Kasus Korupsi Tahun 2019
-
Istri Nurhadi Sebut Uang yang Disita KPK untuk Perobatan Saraf Kejepit
-
Cegah Korupsi, KPK Minta Anggota DPR Lapor SPT dan LHKPN
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total