Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan dorongan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR untuk menyetor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai upaya mencegahan praktik korupsi di lingkungan DPR.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut dorongan tersebut dilakukan agar anggota DPR tetap menjunjung tinggi integritas sebagai wakil rakyat.
"Kita tidak melarang orang untuk kaya loh ya, yang ada kita ingin menjaga dia agar tetap berintegritas, di masa jabatannya dan setelah dia tidak menjabat," kata Saut usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senin (28/1/2019).
Saut menambahkan kewajiban anggota dewan untuk melaporkan SPT dan LHKPN setiap tahun bertujuan untuk memantau setiap pemasukan dari para anggota dewan.
"Kalau dulu kan sebelum dan sesudah, sekarang kita diminta setiap tahun, supaya kita bisa lihat trendnya, ada orang yang sebenarnya baik tapi diajak jadi ikut juga, makanya kita minta setiap tahun dia memberikan laporannya," jelasnya.
KPK juga mengusulkan penundaan pelantikan anggota dewan jika calon anggota dewan yang terpilih belum melaporkan LHKPN dan SPT kepada KPK.
Berita Terkait
-
3 Tahun Jadi Buronan Kejari Jaksel, Perdana Marcos Dibekuk KPK di Depok
-
KPK Bidik 200 Kasus Korupsi Tahun 2019
-
Istri Nurhadi Sebut Uang yang Disita KPK untuk Perobatan Saraf Kejepit
-
Cari Bekal Debat Pilpres, BPN Prabowo-Sandiaga Minta Masukan DPR
-
Cegah Korupsi, KPK Minta Anggota DPR Lapor SPT dan LHKPN
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua
-
Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan
-
Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri
-
Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?
-
Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan
-
Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya
-
KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!