Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan dorongan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR untuk menyetor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai upaya mencegahan praktik korupsi di lingkungan DPR.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut dorongan tersebut dilakukan agar anggota DPR tetap menjunjung tinggi integritas sebagai wakil rakyat.
"Kita tidak melarang orang untuk kaya loh ya, yang ada kita ingin menjaga dia agar tetap berintegritas, di masa jabatannya dan setelah dia tidak menjabat," kata Saut usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senin (28/1/2019).
Saut menambahkan kewajiban anggota dewan untuk melaporkan SPT dan LHKPN setiap tahun bertujuan untuk memantau setiap pemasukan dari para anggota dewan.
"Kalau dulu kan sebelum dan sesudah, sekarang kita diminta setiap tahun, supaya kita bisa lihat trendnya, ada orang yang sebenarnya baik tapi diajak jadi ikut juga, makanya kita minta setiap tahun dia memberikan laporannya," jelasnya.
KPK juga mengusulkan penundaan pelantikan anggota dewan jika calon anggota dewan yang terpilih belum melaporkan LHKPN dan SPT kepada KPK.
Berita Terkait
-
3 Tahun Jadi Buronan Kejari Jaksel, Perdana Marcos Dibekuk KPK di Depok
-
KPK Bidik 200 Kasus Korupsi Tahun 2019
-
Istri Nurhadi Sebut Uang yang Disita KPK untuk Perobatan Saraf Kejepit
-
Cari Bekal Debat Pilpres, BPN Prabowo-Sandiaga Minta Masukan DPR
-
Cegah Korupsi, KPK Minta Anggota DPR Lapor SPT dan LHKPN
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh