Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan dorongan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR untuk menyetor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai upaya mencegahan praktik korupsi di lingkungan DPR.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut dorongan tersebut dilakukan agar anggota DPR tetap menjunjung tinggi integritas sebagai wakil rakyat.
"Kita tidak melarang orang untuk kaya loh ya, yang ada kita ingin menjaga dia agar tetap berintegritas, di masa jabatannya dan setelah dia tidak menjabat," kata Saut usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senin (28/1/2019).
Saut menambahkan kewajiban anggota dewan untuk melaporkan SPT dan LHKPN setiap tahun bertujuan untuk memantau setiap pemasukan dari para anggota dewan.
"Kalau dulu kan sebelum dan sesudah, sekarang kita diminta setiap tahun, supaya kita bisa lihat trendnya, ada orang yang sebenarnya baik tapi diajak jadi ikut juga, makanya kita minta setiap tahun dia memberikan laporannya," jelasnya.
KPK juga mengusulkan penundaan pelantikan anggota dewan jika calon anggota dewan yang terpilih belum melaporkan LHKPN dan SPT kepada KPK.
Berita Terkait
-
3 Tahun Jadi Buronan Kejari Jaksel, Perdana Marcos Dibekuk KPK di Depok
-
KPK Bidik 200 Kasus Korupsi Tahun 2019
-
Istri Nurhadi Sebut Uang yang Disita KPK untuk Perobatan Saraf Kejepit
-
Cari Bekal Debat Pilpres, BPN Prabowo-Sandiaga Minta Masukan DPR
-
Cegah Korupsi, KPK Minta Anggota DPR Lapor SPT dan LHKPN
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital