Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan Perdana Marcos (PM) yang menjadi tersangka di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus korupsi proyek jalan. Perdana Marcos yang dibekuk penyidik KPK pada Senin (28/1/2019) itu telah buron selama tiga tahun pasca ditetapkan sebagaitersangka pada 2016 lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan Marcos dibekuk petugas di sebuah kantor di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat.
"Kegiatan penangkapan DPO Kejari Jakarta Selatan atas nama tersangka PM (Perdana Marcos). KPK melakukan pencarian berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan.
Febri menyebut selama tiga tahun pelariannya hingga kini tangkap, Perdana sering berpindah- pindah tempat. Selama pelariannya, Perdana juga kerap mengubah identitas.
"Selama menjadi DPO, diduga tersangka PM masih mengikuti berbagai proyek dengan menggunakan beberapa perusahaan berbeda," tutur Febri.
Perdana merupakan pihak swasta sebagai penyedia jasa atau barang dalam kegiatan pekerjaan peningkatan trotoar dan saluran tepi wilayah Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Proyek itu dilaksanakan Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun Anggaran 2015.
"PM (Perdana Marcos) ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2016 dan dinyatakan DPO setelah beberapa kali dipanggil sebagai tersangka. Namun tidak datang," ujar Febri
Pasca ditangka, Marcos sudah diserahkan KPK kepada Kejari Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp 4,4 miliar.
Perdana terbukti bersalah melanggar Pasal 2, Pasal 3 Undang - Undang 31 Tahun 1999 Jo UU 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi dan telah dilakukan eksekusi pidana badan oleh Kejari Jakarta Selatan.
Baca Juga: Wajib Lapor, Vanessa Angel Menginap di Surabaya sampai Rabu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Viral Mau Cari Lelaki Pintar, Tinggi, dan Tampan: Ini Fakta Sebenarnya Isi Pidato Megawati
-
Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS
-
Drama Gugat Kejagung Berakhir, Aset Berharga Sandra Dewi Hasil Korupsi Harvey Moeis Segera Dilelang
-
Langkah Cerdas Hemat Biaya Bulanan: Manfaatkan Gratis Biaya Admin
-
Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa
-
Prabowo Perintahkan TNI Tambah Batalion Kesehatan, Tujuannya Apa?
-
13 Kali Gelar Job Fair, Pramono Sebut 150 Disabilitas Telah Diterima Bekerja
-
Prabowo Kirim A400M untuk Gaza: Siap Airdrop Bantuan dan Evakuasi Medis!
-
Warga Mau Demo RDF Rorotan Lagi, Pramono Akui Bau Sampah Masih Keluar Saat Pengangkutan
-
Kritik 'Kultur Pejabatisme' di Indonesia, Ray Rangkuti Serukan Hormati Kinerja Bukan Jabatan!