Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar mengaku tak menemukan tindakan pelanggaran pemilu dalam pemberitaan yang digarap Tabloid Indonesia Barokah. Hal itu diketahui setelah Bawaslu melakukan penyelidikan terhadap tabloid yang dianggap kontroversial tersebut.
Meski demikian, Frizt tetap meminta agar kepolisian melakukan penyelidikan terkait konten yang ada di dalam Tabloid Indonesia Barokah.
"Kami serahkan ke kepolisian untuk menindaklanjutinya. Meskipun dari Bawaslu tetap melakukan fungsi pencegahan apabila ada hal seperti itu terjadi," kata Fritz kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Dari hasil kajian Bawaslu terhadap isi konten Tabloid Indonesia Barokah tidak ditemukan adanya unsur penghinaan atau ujaran kebencian sebagaimana aturan yang tertuang pada pasal 280 Undang-Undang Nomer 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Namun, menurutnya, Bawaslu akan tetap melakukan proses investigasi guna mengetahui apakah ada unsur lain yang termuat dalam tabloid tersebut yang dapat memenuhi unsur pidana.
"Kita tetap melakukan proses investigasi," ungkapannya.
Lebih lanjut, Fritz mengungkapkan Tabloid Indonesia Barokah itu sendiri hingga kini telah beredar di hampir seluruh provinsi di Indonesia seperti Papua Barat, NTT, NTB, Bali, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.
"Paling banyak di daerah Jogja, tapi sidah terdistribusi di hampir seluruh provinsi," terangnya.
Baca Juga: Usul Ada Jalur Motor di Tol, Bamsoet: Pemotor Sama-sama Bayar Pajak
Berita Terkait
-
Kemas Pil Koplo Berlabel Vitamin B1, Sindikat Ini Sasar Kalangan Pelajar
-
Modal Kasih Uang Jajan Harian, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung
-
Fahri Hamzah: Jokowi Tak Sadar Dijatuhkan Kubu Sendiri
-
PNS Setubuhi ABG di Pinggir Tol, Polisi Temukan Sperma di Mobil Pelaku
-
Arisan Online Bermodus Gandakan Uang, Wanita Ini Diburu Warga Ambon
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran