Suara.com - Alih-alih tergiur untuk dapat untung besar, soerang warga bernama Hendra Kairuphan (30) telak-telak ditipu perempuan bernama JMD. Aksi penipuan itu dilakukan pelaku melalui arisan secara daring. Setelah menerima laporan korban pada Senin (21/1/2019), polisi akhirya meringkus JMD.
"Terkait dengan kasus tersebut penyidik telah memeriksa dua orang saksi dan telah memeriksa pelaku JMD. Pelaku saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Ambon,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau–Pulau Lease Ipda Julkisno Kaisupy.
Ia mengatakan, pelaku biasanya memposting tawaran bisnis ini melalui akun Facebook pribadi. Sehingga korban pun tertarik untuk mengikuti bisnis tersebut.
Kaisupy mengungkapkan arisan tersebut dinamakan Arisan Duel dengan memakai istilah kursi. Harga satu kursi sebesar Rp 250.000 dan pelaku menjanjikan untuk menggandakan dengan mengembalikan uang tersebut sebanyak Rp 400.000 kepada setiap orang yang ikut arisan ini.
Karena tergiur dengan untung tersebut, korban Hendra memberikan uang sebanyak Rp 5 juta secara bertahap. Menurut Kaisupy pada Selasa 15 Januari, korban mentransfer uang sebanyak Rp 3 juta kepada terlapor JMD.
“Keesokan harinya korban bertemu dengan pelaku langsung memberikan sisa Rp 2 juta, dengan maksud untuk memperoleh keuntungan ganda,” katanya seperti diwartakan Terasmaluku.com--jaringan Suara.com.
Namun lanjut Kaisupy, pada Sabtu 19 Januari, korban mendapatkan informasi di media sosial, terlapor sementara dicari banyak orang karena menjadi korban aksi JMD. Para korban mencari JMD untuk meminta mengembalikan uang mereka yang telah dikirim ke pelaku. Korban Hendra kemudian melaporkan JMD ke Polres Pulau Ambon.
Terungkapnya kasus ini, ternyata sudah banyak korban yang ditipu JMD lewat modusnya iming-iming bisa melipat gandakan uang lewat arisan yang dilakoninya itu.
"Tapi kita menduga puluhan korban di Kota Ambon sudah tertipu bisnis ini,” kata Julkisno Kaisupy.
Baca Juga: Telur dari Ayam Hasil Rekayasa Genetik Ini Bisa Jadi Obat untuk Kanker
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka JMD dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Sumber: Terasmaluku.com
Berita Terkait
-
Sekongkol Curi Sapi Ternak, Pasutri Ini Berakhir di Penjara
-
Kerja 8 Tahun Jadi Sopir, Ruslan Nekat Rampok Rumah Majikan
-
Polisi Telisik Dugaan Kampanye Hitam di Kasus Penipuan Mencatut Jokowi
-
Bacok Warga Hingga Tewas, Geng Kopus Didor karena Keluarkan Pisau ke Polisi
-
Mobil Patroli Jadi Sasaran Saat Tawuran, 12 Remaja Akhirnya Dibekuk
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat