Suara.com - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Ma'arif menganggap penyebaran Tabloid Indonesia Barokah di Pemilu 2019 bagian dari kampanye kotor. Ia kemudian menyayangkan penyebarannya dilakukan lewat masjid.
"Kami sangat menyayangkan dengan model kampanye kotor seperti ini," ujar Slamet kepada Suara.com, Selasa (29/1/2019).
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 itu mengecam aksi penyebaran tabloid tersebut. Slamet berharap pada pihak penegak hukum dan Bawaslu untuk mengusut tuntas kasus penyebaran tabloid yang diduga memuat berita berisikan fitnah kepada Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Sandiga Uno itu.
"Sasaran tempat ibadah dan ada kampanye hitam. Polisi dan Bawaslu wajib mengusut," tegasnya.
Untuk diketahui, Tabloid Indonesia Barokah beredar di tengah-tengah masyarakat menjelang Pemilu 2019. Dalam pemberitaannya tabloid tersebut menampilkan halaman depan berjudul "Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?" Selain itu, ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.
Tabloid tersebut antara lain awalnya diketahui beredar di Sukabumi, Jawa Barat, dengan jumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa daerah itu.
Tak hanya Sukabumi, tabloid itu kemudian juga ditemukan di Jawa Tengah, serta beberapa daerah lainnya. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Sukoharjo, dan Magelang ke setiap masjid.
Sementara, pada Kamis (24/1/2019), tabloid itu pun dilaporkan sudah masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta untuk dibagikan ke sejumlah masjid serta pondok pesantren di Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Bawaslu Tak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu di Tabloid Indonesia Barokah
Beredarnya tabloid tersebut pun telah menuai banyak komentar sebelumnya. Tak terkecuali di antaranya dari tim Prabowo-Sandiaga yang mengecam peredaran tabloid tersebut.
Berita Terkait
-
Tekan Biaya Kampanye, PAN Senang Dibantu FPI
-
Bawaslu Tak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu di Tabloid Indonesia Barokah
-
Datang ke Istana, Gatot Belum Putuskan Dukung Jokowi di Pilpres 2019
-
Suara Prabowo - Sandiaga Unggul di 4 Provinsi di Jawa, Minus Jateng-Jatim
-
Tim Prabowo: Vonis Penjara Ahmad Dhani Contoh Hukum Sangat Berpihak
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang