Suara.com - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Ma'arif menganggap penyebaran Tabloid Indonesia Barokah di Pemilu 2019 bagian dari kampanye kotor. Ia kemudian menyayangkan penyebarannya dilakukan lewat masjid.
"Kami sangat menyayangkan dengan model kampanye kotor seperti ini," ujar Slamet kepada Suara.com, Selasa (29/1/2019).
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 itu mengecam aksi penyebaran tabloid tersebut. Slamet berharap pada pihak penegak hukum dan Bawaslu untuk mengusut tuntas kasus penyebaran tabloid yang diduga memuat berita berisikan fitnah kepada Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Sandiga Uno itu.
"Sasaran tempat ibadah dan ada kampanye hitam. Polisi dan Bawaslu wajib mengusut," tegasnya.
Untuk diketahui, Tabloid Indonesia Barokah beredar di tengah-tengah masyarakat menjelang Pemilu 2019. Dalam pemberitaannya tabloid tersebut menampilkan halaman depan berjudul "Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?" Selain itu, ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.
Tabloid tersebut antara lain awalnya diketahui beredar di Sukabumi, Jawa Barat, dengan jumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa daerah itu.
Tak hanya Sukabumi, tabloid itu kemudian juga ditemukan di Jawa Tengah, serta beberapa daerah lainnya. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Sukoharjo, dan Magelang ke setiap masjid.
Sementara, pada Kamis (24/1/2019), tabloid itu pun dilaporkan sudah masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta untuk dibagikan ke sejumlah masjid serta pondok pesantren di Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Bawaslu Tak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu di Tabloid Indonesia Barokah
Beredarnya tabloid tersebut pun telah menuai banyak komentar sebelumnya. Tak terkecuali di antaranya dari tim Prabowo-Sandiaga yang mengecam peredaran tabloid tersebut.
Berita Terkait
-
Tekan Biaya Kampanye, PAN Senang Dibantu FPI
-
Bawaslu Tak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu di Tabloid Indonesia Barokah
-
Datang ke Istana, Gatot Belum Putuskan Dukung Jokowi di Pilpres 2019
-
Suara Prabowo - Sandiaga Unggul di 4 Provinsi di Jawa, Minus Jateng-Jatim
-
Tim Prabowo: Vonis Penjara Ahmad Dhani Contoh Hukum Sangat Berpihak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut