Suara.com - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak harus menghadapi puluhan jerat dakwaan sejak turun dari jabatannya sebagai perdana menteri usai kalah dalam pemilu pada Mei 2018 lalu. Sampai saat ini tercatat ada 42 dakwaan yang harus dihadapi Najib.
Melansir laman Channel News Asia, ada 38 dakwaan pidana yang meliputi pencucian uang, gratifikasi, penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran kepercayaan yang kebanyakan terkait kasus skandal 1MDB dan SRC International yang merupakan bekas anak perusahaan 1MDB.
Terkait dakwaan itu, Najib mengaku tak bersalah atas semua tuduhan yang ditujukan kepadanya. Tak sampai di situ, Najib masih didakwa dengan tiga dakwaan baru. Sehingga total ada 42 dakwaan pidana yang ditujukan kepada Najib.
Terhadap semua dakwaan itu, Najib bersikeras mengaku tak bersalah. Sudah ada empat sidang kasus Najib yang dijadwalkan akan digelar tahun ini, dengan salah satu kasusnya akan mulai disidangkan pada 12 Februari mendatang.
Tiga dakwaan terbaru itu terkait pencucian uang oleh otoritas Malaysia. Dalam dakwaan terbaru ini, Najib diduga menerima dana ilegal sebesar 47 juta Ringgit atau sekitar Rp 160,3 miliar di sejumlah rekening pribadinya.
Sementara itu, dari laporan Reuters menyebutkan, tiga dakwaan terbaru itu terkait tindak pencucian uang yang melibatkan dana sebesar 47 juta Ringgit yang diduga merupakan hasil dari aktivitas ilegal. Tidak dijelaskan lebih lanjut soal aktivitas ilegal yang dimaksud.
Dakwaan yang dibacakan jaksa Malaysia dalam persidangan pada Senin (28/1) waktu setempat menyebutkan dana 47 juta Ringgit itu diterima Najib di tiga rekening pribadinya di AmPrivate Banking.
Berita Terkait
-
Ngeri, 20 Orang Kena Infeksi Bakteri Seusai Mengunjungi Panti PIjat
-
Ternyata Begini Penggunaan dan Fungsi Zebra Cross di Negara Lain
-
Terlihat Akrab, Ustadz Arifin Ilham - Dipo Latief Salat Subuh Bersama
-
Pamer Otot, Strategi Jualan Bak Kwa Ini Sukses Pikat Warganet
-
Malaysia Ukir Rekor Kasus Tunggakan Gaji Pemain Sepakbola Tertinggi di Asia
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek