Suara.com - Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari sejumlah warga yang menerima paket berisi tabloid Pembawa Pesan pada Minggu (27/1/2019). Paket tersebut dikirimkan oleh kurir dengan menggunakan sepeda motor ke rumah-rumah warga di daerah Cipedak, Jagakarsa dan Ciganjur.
"Ada informasi terkait pengiriman dari kurir datang ke rumah-rumah dan itu disampaikan ke warga, nah warga itu lapor menerima kiriman tersebut," kata Puadi saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/1/2019).
Puadi mengungkapkan, dalam tabloid tersebut tercantum alamat lengkap redaksi. Adapun alamat redaksi itu berada di Jalan Warung Buncit, Pejaten, Jakarta Selatan.
Terkait dengan konten dari tabloid itu, Puadi menyatakan, tidak ada tulisan-tulisan yang mengandung unsur menjatuhkan seseorang. Dari penelusuran sementara, Bawaslu DKI hanya menemukan bahwa tabloid tersebut mengandung kampanye pasangan Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin.
Akan tetapi pihaknya akan tetap meneruskan untuk menelusuri tabloid tersebut apakah nantinya termasuk kepada pelanggaran kampanye atau tidak. Pasalnya, apabila tabloid itu termasuk kepada alat kampanye, jelas telah melanggar ketentuan kampanye.
"Kampanye tanpa pemberitahuan lah, kampanye di luar jadwal namanya, tapi ini kan kita baru telusuri dulu, belum kita katakan apakah ada atau tidaknya pelanggaran, baru masih mendalami dulu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Milik Caleg PDIP, Bawaslu Cari Kantor Redaksi Tabloid Pembawa Pesan
-
Jokowi Sidak ke SMPN 1 Muara Gembong, Siswa Heboh Teriak Minta Foto
-
Habis Tabloid Indonesia Barokah Terbitlah Tabloid Pembawa Pesan
-
Bawaslu Meminta PT POS Tolak Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah
-
Jokowi ke HNW: Jan Ethes Itu Cucu Saya, Masa Dibilang Kampanye...
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah