Suara.com - Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari sejumlah warga yang menerima paket berisi tabloid Pembawa Pesan pada Minggu (27/1/2019). Paket tersebut dikirimkan oleh kurir dengan menggunakan sepeda motor ke rumah-rumah warga di daerah Cipedak, Jagakarsa dan Ciganjur.
"Ada informasi terkait pengiriman dari kurir datang ke rumah-rumah dan itu disampaikan ke warga, nah warga itu lapor menerima kiriman tersebut," kata Puadi saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/1/2019).
Puadi mengungkapkan, dalam tabloid tersebut tercantum alamat lengkap redaksi. Adapun alamat redaksi itu berada di Jalan Warung Buncit, Pejaten, Jakarta Selatan.
Terkait dengan konten dari tabloid itu, Puadi menyatakan, tidak ada tulisan-tulisan yang mengandung unsur menjatuhkan seseorang. Dari penelusuran sementara, Bawaslu DKI hanya menemukan bahwa tabloid tersebut mengandung kampanye pasangan Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin.
Akan tetapi pihaknya akan tetap meneruskan untuk menelusuri tabloid tersebut apakah nantinya termasuk kepada pelanggaran kampanye atau tidak. Pasalnya, apabila tabloid itu termasuk kepada alat kampanye, jelas telah melanggar ketentuan kampanye.
"Kampanye tanpa pemberitahuan lah, kampanye di luar jadwal namanya, tapi ini kan kita baru telusuri dulu, belum kita katakan apakah ada atau tidaknya pelanggaran, baru masih mendalami dulu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Milik Caleg PDIP, Bawaslu Cari Kantor Redaksi Tabloid Pembawa Pesan
-
Jokowi Sidak ke SMPN 1 Muara Gembong, Siswa Heboh Teriak Minta Foto
-
Habis Tabloid Indonesia Barokah Terbitlah Tabloid Pembawa Pesan
-
Bawaslu Meminta PT POS Tolak Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah
-
Jokowi ke HNW: Jan Ethes Itu Cucu Saya, Masa Dibilang Kampanye...
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik