Suara.com - Setelah Tabloid Indonesia Barokah muncul Tabloid Pembawa Pesan. Tabloid Pembawa Pesan disita Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta.
Bawaslu DKI menyita Tabloid Pembawa Pesan di sekitar wilayah Jakarta Selatan. Tabloid Pembawa Pesan tersebut ditemukan pada Minggu (27/1) sore di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri menuturkan Tabloid Pembawa Pesan diduga merupakan bahan kampanye milik calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Tabloid Pembawa Pesan disebarkan lewat kurir ke rumah-rumah di wilayah Jagakarsa.
"Tabloid Pembawa Pesan itu dari salah satu caleg katanya informasinya PDIP. Kemudian penyebaranya melalui kurir dengan membawa ke rumah-rumah. Ada caleg lainnya memprotes debgan penyebaran tabloid pembawa pesan itu," tutur Jufri saat dihubungi, Rabu (30/1/2019).
Terkait hal itu, Jufri mengungkapkan Tabloid Pembawa Pesan itu lebih banyak memuat sosok calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi. Misalnya, pada bagian sampul edisi 1 tabloid itu menampilkan tulisan bertajuk “Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian”.
Kemudian, dalam Tabloid Pembawa Pesan ada pula tulisan berjudul “Benarkah Rezim Jokowi Anti-Islam? Justru Jokowi Gandeng Ulama”, dan; artikel lain berjudul “Jokowi Bela Kepentingan Asing dan Aseng? Justru Indonesia yang Menginvasi Cina”.
Berkenaan dengan itu, Jufri mengungkapkan kekinian pihaknya tengah mengkaji isi konten yang di hati dalam tabloid tersebut. Hal itu guna memastikan ada atau tidaknya dugaan pelangggaran kampanye di Tabloid Pembawa Pesan.
"Sekarang lagi dikaji isi tabloid apakah memang ada mengandung kampanye atau tidak," terangnya.
Baca Juga: Bawaslu Meminta PT POS Tolak Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah
Berita Terkait
-
Bawaslu Meminta PT POS Tolak Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah
-
Polisi Jaga Ribuan Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos
-
Dewan Pers Sebut Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik
-
2 Petinggi KPU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan OSO di Polda Metro
-
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Isu PKI, Ini Kata Sekjen PKPI
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman