Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tengah menelusuri keberadaan redaksi Tabloid Pembawa Pesan yang diduga menjadi dibuat anggota calon legislatif (calag) dari PDI Perjuangan. Awalnya tabloid itu ditemukan warga wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (27/1) sore.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi menuturkan berdasarkan barang bukti yang disita, tabloid yang dianggap kontroversial itu berkantor di Buncit, Mampang, Jakarta Selatan.
"Alamat redaksinya di Buncit. Nah hari ini Bawaslu kota saya instruksikan untuk menelusuri alamat tersebut," kata Puadi saat dihubungi, Rabu (30/1/2019).
Sejak beredar di Jagakarsa melalui jasa kurir, kata Puadi, Bawaslu sedang mengkaji konten yang dimuat dalam tabloid tersebut. Hal itu guna mengetahui apakah ada atau tidak muatan pelanggaran pemilu dalam pemberitaan Tabloid Pembawa Pesan.
Lebih lanjut, kata Puadi, jika memang ditemukan adanya unsur kampanye maka hal itu jelas telah melanggar aturan pemilu. Pasalnya, aturan kampanye di media massa baru dimulai pada 24 Maret hingga 13 April mendatang.
"Kalau ini dilakukan mereka turun ke rumah, siapa yang nyebar, siapa pelaksananya, siapa timnya. Bisa dikategorikan mereka kampanye di luar jadwal," ungkapnya.
Diketahui, setelah beredar Tabloid Indonesia Barokah, kini warga digegerkan dengan munculnya Tabloid Pembawa Pesan.
Dari temuan Bawaslu, Tabloid Pembawa Pesan itu lebih banyak memuat sosok calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi. Misalnya, di bagian sampul edisi 1 tabloid itu, menampilkan tulisan bertajuk “Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian”.
Selain itu, Tabloid Pembawa Pesan terdapat tulisan berjudul “Benarkah Rezim Jokowi Anti-Islam? Justru Jokowi Gandeng Ulama”, dan artikel lain berjudul “Jokowi Bela Kepentingan Asing dan Aseng? Justru Indonesia yang Menginvasi Cina." Namun, hingga kini belum diketahui siapa dalang di balik penyebaran tabloid tersebut.
Baca Juga: Vanessa Angel Temu Kangen Sebelum Diperiksa dan Ditahan Polisi
Berita Terkait
-
Habis Tabloid Indonesia Barokah Terbitlah Tabloid Pembawa Pesan
-
Bawaslu Meminta PT POS Tolak Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah
-
2 Petinggi KPU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan OSO di Polda Metro
-
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Isu PKI, Ini Kata Sekjen PKPI
-
Tabloid Indonesia Barokah Beredar Jelang Pilpres, FPI: Model Kampanye Kotor
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas