Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tengah menelusuri keberadaan redaksi Tabloid Pembawa Pesan yang diduga menjadi dibuat anggota calon legislatif (calag) dari PDI Perjuangan. Awalnya tabloid itu ditemukan warga wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (27/1) sore.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi menuturkan berdasarkan barang bukti yang disita, tabloid yang dianggap kontroversial itu berkantor di Buncit, Mampang, Jakarta Selatan.
"Alamat redaksinya di Buncit. Nah hari ini Bawaslu kota saya instruksikan untuk menelusuri alamat tersebut," kata Puadi saat dihubungi, Rabu (30/1/2019).
Sejak beredar di Jagakarsa melalui jasa kurir, kata Puadi, Bawaslu sedang mengkaji konten yang dimuat dalam tabloid tersebut. Hal itu guna mengetahui apakah ada atau tidak muatan pelanggaran pemilu dalam pemberitaan Tabloid Pembawa Pesan.
Lebih lanjut, kata Puadi, jika memang ditemukan adanya unsur kampanye maka hal itu jelas telah melanggar aturan pemilu. Pasalnya, aturan kampanye di media massa baru dimulai pada 24 Maret hingga 13 April mendatang.
"Kalau ini dilakukan mereka turun ke rumah, siapa yang nyebar, siapa pelaksananya, siapa timnya. Bisa dikategorikan mereka kampanye di luar jadwal," ungkapnya.
Diketahui, setelah beredar Tabloid Indonesia Barokah, kini warga digegerkan dengan munculnya Tabloid Pembawa Pesan.
Dari temuan Bawaslu, Tabloid Pembawa Pesan itu lebih banyak memuat sosok calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi. Misalnya, di bagian sampul edisi 1 tabloid itu, menampilkan tulisan bertajuk “Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian”.
Selain itu, Tabloid Pembawa Pesan terdapat tulisan berjudul “Benarkah Rezim Jokowi Anti-Islam? Justru Jokowi Gandeng Ulama”, dan artikel lain berjudul “Jokowi Bela Kepentingan Asing dan Aseng? Justru Indonesia yang Menginvasi Cina." Namun, hingga kini belum diketahui siapa dalang di balik penyebaran tabloid tersebut.
Baca Juga: Vanessa Angel Temu Kangen Sebelum Diperiksa dan Ditahan Polisi
Berita Terkait
-
Habis Tabloid Indonesia Barokah Terbitlah Tabloid Pembawa Pesan
-
Bawaslu Meminta PT POS Tolak Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah
-
2 Petinggi KPU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan OSO di Polda Metro
-
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Isu PKI, Ini Kata Sekjen PKPI
-
Tabloid Indonesia Barokah Beredar Jelang Pilpres, FPI: Model Kampanye Kotor
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Punya Karier, Urus Keluarga, dan Tetap Waras? Mitos "Harus Bisa Semuanya" yang Menghantui Perempuan
-
Pagar Tinggi Mal Kota Kasablanka Kini Lenyap, Berganti Dekorasi HUT RI
-
Eza Lubis Bangun Konten Olahraga, Padukan Karier Perbankan dan Dunia Kreator Digital
-
Pengamat Soroti Rencana Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah: Dengarkan Keluhan, Jangan Cuma Beri Arahan
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
Bedak Wardah Colorfit Shade 33W Olive Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Cek di Sini!
-
9 Sabun Cuci Muka Pria untuk Mencerahkan Wajah, Ampuh Angkat Minyak dan Kulit Kusam
-
Ada Wanita 19 Tahun di Rumah Dinas Mantan Kalapas Waingapu, Kanwil Ditjenpas Beri Klarifikasi
-
Juniver Girsang Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik
-
Geely Coolray Bergaya Racing Mejeng di GIIAS 2026