Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tengah menelusuri keberadaan redaksi Tabloid Pembawa Pesan yang diduga menjadi dibuat anggota calon legislatif (calag) dari PDI Perjuangan. Awalnya tabloid itu ditemukan warga wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (27/1) sore.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi menuturkan berdasarkan barang bukti yang disita, tabloid yang dianggap kontroversial itu berkantor di Buncit, Mampang, Jakarta Selatan.
"Alamat redaksinya di Buncit. Nah hari ini Bawaslu kota saya instruksikan untuk menelusuri alamat tersebut," kata Puadi saat dihubungi, Rabu (30/1/2019).
Sejak beredar di Jagakarsa melalui jasa kurir, kata Puadi, Bawaslu sedang mengkaji konten yang dimuat dalam tabloid tersebut. Hal itu guna mengetahui apakah ada atau tidak muatan pelanggaran pemilu dalam pemberitaan Tabloid Pembawa Pesan.
Lebih lanjut, kata Puadi, jika memang ditemukan adanya unsur kampanye maka hal itu jelas telah melanggar aturan pemilu. Pasalnya, aturan kampanye di media massa baru dimulai pada 24 Maret hingga 13 April mendatang.
"Kalau ini dilakukan mereka turun ke rumah, siapa yang nyebar, siapa pelaksananya, siapa timnya. Bisa dikategorikan mereka kampanye di luar jadwal," ungkapnya.
Diketahui, setelah beredar Tabloid Indonesia Barokah, kini warga digegerkan dengan munculnya Tabloid Pembawa Pesan.
Dari temuan Bawaslu, Tabloid Pembawa Pesan itu lebih banyak memuat sosok calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi. Misalnya, di bagian sampul edisi 1 tabloid itu, menampilkan tulisan bertajuk “Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian”.
Selain itu, Tabloid Pembawa Pesan terdapat tulisan berjudul “Benarkah Rezim Jokowi Anti-Islam? Justru Jokowi Gandeng Ulama”, dan artikel lain berjudul “Jokowi Bela Kepentingan Asing dan Aseng? Justru Indonesia yang Menginvasi Cina." Namun, hingga kini belum diketahui siapa dalang di balik penyebaran tabloid tersebut.
Baca Juga: Vanessa Angel Temu Kangen Sebelum Diperiksa dan Ditahan Polisi
Berita Terkait
-
Habis Tabloid Indonesia Barokah Terbitlah Tabloid Pembawa Pesan
-
Bawaslu Meminta PT POS Tolak Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah
-
2 Petinggi KPU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan OSO di Polda Metro
-
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Isu PKI, Ini Kata Sekjen PKPI
-
Tabloid Indonesia Barokah Beredar Jelang Pilpres, FPI: Model Kampanye Kotor
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar