Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tengah menelusuri keberadaan redaksi Tabloid Pembawa Pesan yang diduga menjadi dibuat anggota calon legislatif (calag) dari PDI Perjuangan. Awalnya tabloid itu ditemukan warga wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (27/1) sore.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi menuturkan berdasarkan barang bukti yang disita, tabloid yang dianggap kontroversial itu berkantor di Buncit, Mampang, Jakarta Selatan.
"Alamat redaksinya di Buncit. Nah hari ini Bawaslu kota saya instruksikan untuk menelusuri alamat tersebut," kata Puadi saat dihubungi, Rabu (30/1/2019).
Sejak beredar di Jagakarsa melalui jasa kurir, kata Puadi, Bawaslu sedang mengkaji konten yang dimuat dalam tabloid tersebut. Hal itu guna mengetahui apakah ada atau tidak muatan pelanggaran pemilu dalam pemberitaan Tabloid Pembawa Pesan.
Lebih lanjut, kata Puadi, jika memang ditemukan adanya unsur kampanye maka hal itu jelas telah melanggar aturan pemilu. Pasalnya, aturan kampanye di media massa baru dimulai pada 24 Maret hingga 13 April mendatang.
"Kalau ini dilakukan mereka turun ke rumah, siapa yang nyebar, siapa pelaksananya, siapa timnya. Bisa dikategorikan mereka kampanye di luar jadwal," ungkapnya.
Diketahui, setelah beredar Tabloid Indonesia Barokah, kini warga digegerkan dengan munculnya Tabloid Pembawa Pesan.
Dari temuan Bawaslu, Tabloid Pembawa Pesan itu lebih banyak memuat sosok calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi. Misalnya, di bagian sampul edisi 1 tabloid itu, menampilkan tulisan bertajuk “Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian”.
Selain itu, Tabloid Pembawa Pesan terdapat tulisan berjudul “Benarkah Rezim Jokowi Anti-Islam? Justru Jokowi Gandeng Ulama”, dan artikel lain berjudul “Jokowi Bela Kepentingan Asing dan Aseng? Justru Indonesia yang Menginvasi Cina." Namun, hingga kini belum diketahui siapa dalang di balik penyebaran tabloid tersebut.
Baca Juga: Vanessa Angel Temu Kangen Sebelum Diperiksa dan Ditahan Polisi
Berita Terkait
-
Habis Tabloid Indonesia Barokah Terbitlah Tabloid Pembawa Pesan
-
Bawaslu Meminta PT POS Tolak Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah
-
2 Petinggi KPU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan OSO di Polda Metro
-
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Isu PKI, Ini Kata Sekjen PKPI
-
Tabloid Indonesia Barokah Beredar Jelang Pilpres, FPI: Model Kampanye Kotor
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta