Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu meminta PT POS tolak pengiriman Tabloid Indonesia Barokah. Permintaan itu disampaikan Bawaslu Pamekasan ke PT POS Kabupaten Setempat.
Penolakan pengiriman Tabloid Indonesia Berkah itu untuk menahan dan tidak mendistribusikan Tabloid Indonesia Berkah ke alamat tertuju.
Hal itu menyusul adanya instruksi dari Bawaslu Pusat, melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur, agar menunda proses pendistribusian karena diduga terdapat kontens kampanye salah saru pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (capres - cawapres) pada Pemilu 2019 mendatang.
“Berdasar hasil koordinasi dengan pihak POS Pamekasan, terdapat sebanyak 910 amplop yang ditahan dan tidak didistribusikan ke alamat tujuan,” kata salah satu Komisioner Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus saat dihubungi, Selasa (29/1/2019).
Jumlah tersebut tersebar di 12 Kantor POS berbeda di daerah Berslogan Bumi Gerbang Salam, bahkan jumlah terbanyak berada di Kantor POS Cabang Batumarmar dan Waru yang mencapai angka sebanyak 184 amplop.
“Dari itu kami mengimbau pihak Kantor POS, agar menahan dulu dan tidak mengirimkan ke alamat tertera. Sekaligus menunggu petunjuk berikutnya dari Bawaslu Jatim maupun Bawaslu Pusat,” imbaunya.
Namun pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail seputar kontens atau isi dari tabloid yang diduga bermasalah.
“Info yang kami dapat, dalam tabloid tidak ada kontens kampanye. Hanya saja kontensnya tidak sesuai dengan undang-undang pers, dan hal ini menjadi wewenang Dewan Pers,” jelasnya.
Berdasar catatan yang dihumpun beritajatim.com, dari total sebanyak 910 amplop berisi tabloid Indonesia Berkah diamankan di kantor POS. Meliputi sebanyak 184 amplop di Kantor Cabang POS (KPC) Batumarmar dan Waru, 129 pak di KPC Pagantenan, 120 pak di KPC Palengaan.
Baca Juga: Polisi Jaga Ribuan Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos
Selain itu sebanyak 88 pak di KPC Pakong, 13 amplop di KPC Pamekasan (Kota), 7 amplop di KPC Pademawu, 120 amplop di KPC Proppo, 3 amplop di KPC Kadur, 36 pak di KPC Tlanakan, 158 amplop di KPC Pasean, 25 pak di KPC Galis dan sebanyak 27 pak di KPC Larangan.
Berita Terkait
-
Polisi Jaga Ribuan Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos
-
Dewan Pers Sebut Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik
-
2 Petinggi KPU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan OSO di Polda Metro
-
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Isu PKI, Ini Kata Sekjen PKPI
-
Lempar Batu Sembunyi Tangan, Kisah Tabloid Indonesia Barokah
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Review The Price of Confession: Kisah Misteri Gelap Penjara Korea Selatan!
-
Aturan EUDR Mengancam Kopi Indonesia? Ini Strategi Kesiapan Petani Menembus Pasar Global
-
Pasar dan Investasi Jadi Bidikan, Indonesia Sambut Strategi Ekonomi BRICS 2030
-
Gedung Bapenda Terbakar, Pramono Anung Jamin Pengaturan Lalu Lintas Jakarta Tetap Aman
-
15 Pantun Hari Pramuka Lucu Ini Dijamin Bikin Suasana 14 Agustus Makin Meriah!
-
Memoar Seorang Geisha: Mengungkap Kehidupan Geisha Sebelum Perang Dunia II
-
Indonesia Pertama di ASEAN Pasang Pompa Jantung Terkecil Dunia, Pasiennya Penjual Nasi Uduk
-
Bukan Selalu Tone Deaf, Bisa Jadi Standar Kita yang Sudah Berbeda
-
Gandeng KPK dan OJK, Kemenhut Janji Sikat Mafia Satwa Sampai ke Akar
-
Pramono Prioritaskan JIS untuk Persija, Acara Konser Nanti Dulu