Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu meminta PT POS tolak pengiriman Tabloid Indonesia Barokah. Permintaan itu disampaikan Bawaslu Pamekasan ke PT POS Kabupaten Setempat.
Penolakan pengiriman Tabloid Indonesia Berkah itu untuk menahan dan tidak mendistribusikan Tabloid Indonesia Berkah ke alamat tertuju.
Hal itu menyusul adanya instruksi dari Bawaslu Pusat, melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur, agar menunda proses pendistribusian karena diduga terdapat kontens kampanye salah saru pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (capres - cawapres) pada Pemilu 2019 mendatang.
“Berdasar hasil koordinasi dengan pihak POS Pamekasan, terdapat sebanyak 910 amplop yang ditahan dan tidak didistribusikan ke alamat tujuan,” kata salah satu Komisioner Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus saat dihubungi, Selasa (29/1/2019).
Jumlah tersebut tersebar di 12 Kantor POS berbeda di daerah Berslogan Bumi Gerbang Salam, bahkan jumlah terbanyak berada di Kantor POS Cabang Batumarmar dan Waru yang mencapai angka sebanyak 184 amplop.
“Dari itu kami mengimbau pihak Kantor POS, agar menahan dulu dan tidak mengirimkan ke alamat tertera. Sekaligus menunggu petunjuk berikutnya dari Bawaslu Jatim maupun Bawaslu Pusat,” imbaunya.
Namun pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail seputar kontens atau isi dari tabloid yang diduga bermasalah.
“Info yang kami dapat, dalam tabloid tidak ada kontens kampanye. Hanya saja kontensnya tidak sesuai dengan undang-undang pers, dan hal ini menjadi wewenang Dewan Pers,” jelasnya.
Berdasar catatan yang dihumpun beritajatim.com, dari total sebanyak 910 amplop berisi tabloid Indonesia Berkah diamankan di kantor POS. Meliputi sebanyak 184 amplop di Kantor Cabang POS (KPC) Batumarmar dan Waru, 129 pak di KPC Pagantenan, 120 pak di KPC Palengaan.
Baca Juga: Polisi Jaga Ribuan Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos
Selain itu sebanyak 88 pak di KPC Pakong, 13 amplop di KPC Pamekasan (Kota), 7 amplop di KPC Pademawu, 120 amplop di KPC Proppo, 3 amplop di KPC Kadur, 36 pak di KPC Tlanakan, 158 amplop di KPC Pasean, 25 pak di KPC Galis dan sebanyak 27 pak di KPC Larangan.
Berita Terkait
-
Polisi Jaga Ribuan Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos
-
Dewan Pers Sebut Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik
-
2 Petinggi KPU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan OSO di Polda Metro
-
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Isu PKI, Ini Kata Sekjen PKPI
-
Lempar Batu Sembunyi Tangan, Kisah Tabloid Indonesia Barokah
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana