Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu meminta PT POS tolak pengiriman Tabloid Indonesia Barokah. Permintaan itu disampaikan Bawaslu Pamekasan ke PT POS Kabupaten Setempat.
Penolakan pengiriman Tabloid Indonesia Berkah itu untuk menahan dan tidak mendistribusikan Tabloid Indonesia Berkah ke alamat tertuju.
Hal itu menyusul adanya instruksi dari Bawaslu Pusat, melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur, agar menunda proses pendistribusian karena diduga terdapat kontens kampanye salah saru pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (capres - cawapres) pada Pemilu 2019 mendatang.
“Berdasar hasil koordinasi dengan pihak POS Pamekasan, terdapat sebanyak 910 amplop yang ditahan dan tidak didistribusikan ke alamat tujuan,” kata salah satu Komisioner Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus saat dihubungi, Selasa (29/1/2019).
Jumlah tersebut tersebar di 12 Kantor POS berbeda di daerah Berslogan Bumi Gerbang Salam, bahkan jumlah terbanyak berada di Kantor POS Cabang Batumarmar dan Waru yang mencapai angka sebanyak 184 amplop.
“Dari itu kami mengimbau pihak Kantor POS, agar menahan dulu dan tidak mengirimkan ke alamat tertera. Sekaligus menunggu petunjuk berikutnya dari Bawaslu Jatim maupun Bawaslu Pusat,” imbaunya.
Namun pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail seputar kontens atau isi dari tabloid yang diduga bermasalah.
“Info yang kami dapat, dalam tabloid tidak ada kontens kampanye. Hanya saja kontensnya tidak sesuai dengan undang-undang pers, dan hal ini menjadi wewenang Dewan Pers,” jelasnya.
Berdasar catatan yang dihumpun beritajatim.com, dari total sebanyak 910 amplop berisi tabloid Indonesia Berkah diamankan di kantor POS. Meliputi sebanyak 184 amplop di Kantor Cabang POS (KPC) Batumarmar dan Waru, 129 pak di KPC Pagantenan, 120 pak di KPC Palengaan.
Baca Juga: Polisi Jaga Ribuan Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos
Selain itu sebanyak 88 pak di KPC Pakong, 13 amplop di KPC Pamekasan (Kota), 7 amplop di KPC Pademawu, 120 amplop di KPC Proppo, 3 amplop di KPC Kadur, 36 pak di KPC Tlanakan, 158 amplop di KPC Pasean, 25 pak di KPC Galis dan sebanyak 27 pak di KPC Larangan.
Berita Terkait
-
Polisi Jaga Ribuan Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos
-
Dewan Pers Sebut Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik
-
2 Petinggi KPU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan OSO di Polda Metro
-
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Isu PKI, Ini Kata Sekjen PKPI
-
Lempar Batu Sembunyi Tangan, Kisah Tabloid Indonesia Barokah
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah