Suara.com - Berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoaks atas tersangka Ratna Sarumpaet telah dinyatakan lengkap atau P21. Oleh karena itu, polisi akan menyerahkan Ratna ke pihak kejaksaan, pada Kamis (31/1/2019) hari ini.
Penyerahan Ratna Sarumpaet ke kejaksaan merupakan proses hukum selanjutnya agar bisa segera disidangkan di pengadilan.
"Akan kita lakukan pengiriman tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).
Selain tersangka, polisi juga akan menyerahkan barang bukti dalam kasus ini kepada pihak kejaksaan. Setelah diserahkan ke kejaksaan, Ratna bukan menjadi tanggung jawab pihak kepolisian lagi.
Menurut Argo proses penyerahan Ratna Sarumpaet ke kejaksaan rencananya dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB pagi ini. Setelah diserahkan nantinya, maka pihak kejaksaan yang berwenang di mana Ratna akan ditahan.
"Kita belum tahu oleh penuntut umum nanti ditahan di mana dari pada ibu Ratna Sarumpet," tambahnya.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet ditahan setelah resmi menyandang status tersangka. Ratna ditangkap polisi pada Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.
Ratna Sarumpaet ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadapnya.
Baca Juga: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Resmi Ajukan Banding
Aktivis kemanusiaan itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna Sarumpaet terancam 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Hari Ini Rocky Gerung Diperiksa Terkait Ucapan 'Kitab Suci Adalah Fiksi'
-
Dua Komisioner KPU Batal Diperiksa Polisi Terkait Laporan OSO
-
Kamis Besok, Ratna Sarumpaet Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
-
Menuju Meja Sidang, Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Dinyatakan Lengkap
-
Polisi akan Panggil Rocky Gerung Terkait Pernyataan Kitab Suci Adalah Fiksi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara