Suara.com - Berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoaks atas tersangka Ratna Sarumpaet telah dinyatakan lengkap atau P21. Oleh karena itu, polisi akan menyerahkan Ratna ke pihak kejaksaan, pada Kamis (31/1/2019) hari ini.
Penyerahan Ratna Sarumpaet ke kejaksaan merupakan proses hukum selanjutnya agar bisa segera disidangkan di pengadilan.
"Akan kita lakukan pengiriman tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).
Selain tersangka, polisi juga akan menyerahkan barang bukti dalam kasus ini kepada pihak kejaksaan. Setelah diserahkan ke kejaksaan, Ratna bukan menjadi tanggung jawab pihak kepolisian lagi.
Menurut Argo proses penyerahan Ratna Sarumpaet ke kejaksaan rencananya dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB pagi ini. Setelah diserahkan nantinya, maka pihak kejaksaan yang berwenang di mana Ratna akan ditahan.
"Kita belum tahu oleh penuntut umum nanti ditahan di mana dari pada ibu Ratna Sarumpet," tambahnya.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet ditahan setelah resmi menyandang status tersangka. Ratna ditangkap polisi pada Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.
Ratna Sarumpaet ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadapnya.
Baca Juga: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Resmi Ajukan Banding
Aktivis kemanusiaan itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna Sarumpaet terancam 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Hari Ini Rocky Gerung Diperiksa Terkait Ucapan 'Kitab Suci Adalah Fiksi'
-
Dua Komisioner KPU Batal Diperiksa Polisi Terkait Laporan OSO
-
Kamis Besok, Ratna Sarumpaet Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
-
Menuju Meja Sidang, Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Dinyatakan Lengkap
-
Polisi akan Panggil Rocky Gerung Terkait Pernyataan Kitab Suci Adalah Fiksi
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Ini Saham yang Potensi Cuan
-
Beraninya! Israel Tolak Mentah-mentah Rencana Damai Donald Trump untuk Gaza
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan
-
Anime Firefly Wedding Bagikan Trailer Baru dan Ungkap Jadwal Tayang Oktober
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Apoteka Bahagia Medifarma Gelar Skrining Kesehatan Terpadu di Surabaya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan