Suara.com - Polda Metro Jaya Kamis (31/1/2019) hari ini dijadwalkan akan memanggil dan memeriksa Rocky Gerung. Rocky dipanggil guna diklarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama lantaran pernyataannya yang menyebut 'Kitab Suci Adalah Fiksi'.
Pernyataan itu dikatakan Rocky di acara Indonesian Lawyers Club (ILC) TV One bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun' yang disiarkan pada Selasa (10/4/2018).
Pemanggilan itu diagendakan pada pukul 10.00 WIB. Rocky Gerung akan dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Agendanya demikian," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).
Belum diketahui apakah dia akan memenuhi pemanggilan atau tidak. Tetapi, polisi berharap Rocky memenuhi pemanggilan ini.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018). Kedatangan, Lapian untuk melaporkan Rocky Gerung.
Laporan itu terkait pernyataan Rocky Gerung yang menyebut 'Kitab suci adalah fiksi' dalam program acara Indonesia Lawyer Club di stasiun TV One, pada 10 April 2018 lalu. Lapian juga membawa sejumlah barang bukti seperti rekaman adanya dugaan penodaan agama dalam ucapan Rocky.
"(Barang bukti) Youtube Official TV One sudah kami download, berkas transkrip juga. Kami laporkan karena Pak Rocky Gerung ini orang Manado. Saya juga orang Manado, dia (Rocky) Kristen saya Kristen. Mungkin bisa in-linenya. Apa di sini? Kitab suci dibilang fiksi," kata Jack di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dimana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.
Baca Juga: Minta Doa, Pacar Tunjukkan Kondisi Terkini Vanessa Angel di Rumah Sakit
Berita Terkait
-
Dua Komisioner KPU Batal Diperiksa Polisi Terkait Laporan OSO
-
Divonis Mati, Asia Bibi Napi Penistaan Agama di Pakistan Akhirnya Bebas
-
Polisi akan Panggil Rocky Gerung Terkait Pernyataan Kitab Suci Adalah Fiksi
-
2 Petinggi KPU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan OSO di Polda Metro
-
Selidiki Kasus Dana Kemah Pemuda Islam, Polisi Periksa 20 Saksi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban