Suara.com - Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan tidak jadi diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu (30/1/2019). Sedianya, kedua komisioner KPU itu akan menjalani pemeriksaan terkait laporan Ketua Umum, Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ilham menuturkan, pemeriksaan terhadap dirinya dan Wahyu ditunda karena penyidik Polda Metro Jaya ada kegiatan lain.
"Barusan Poldanya memberitahu, (pemeriksaan) direschedule, karena mereka ada giat lain," ujar Ilham saat dihubungi, Rabu (30/1/2019).
Meski demikian, Ilham belum dapat memastikan jadwal pengganti pemanggilan dirinya dan komisioner KPU yang lain.
"Belum ditentukan (penjadwalan ulang)," kata dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, tidak ada pemeriksaan untuk dua komisioner KPU hari ini. Dirinya juga menyebut belum ada penjadwalan ulang atau reschedule terhadap pemanggilan dua komisioner KPU yang sedianya dilakukan hari ini.
"Tidak ada, tidak ada (pemeriksaan komisioner KPU) hari ini," ujar Argo di Polda Metro Jaya.
Kepolisian Daerah Metro Jaya mulai mengusut laporan dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (OSO) terkait tidak dijalankannya keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mewajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencantumkan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pileg DPD
Sebelumnya Polisi sudah memanggil Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi pada Selasa (29/1/2019). Keduanya pun dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik ihwal alasan KPU dalam pencantuman nama OSO dalam DCT Pileg 2019.
Baca Juga: Kantor PSSI Digeledah, Ratu Tisha: Tidak Ada yang Kami Tutup-tutupi
"Saya diperiksa dari jam 14.00 WIB, Pak Ketum (Arief Budiman) jam 16.00 WIB. Kami ditanya 20 pertamyaan. seputar alasan alsan kenapa KPU mengambil sikap yang sudah kita lakukan selama ini, kornologismya bagaimana, ya itulah kronologi lalu alasan alasan itulah yang ditanyakan," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid di Polda Metro Jaya, Selasa (29/1/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri