Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengamankan 76 koli paket Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Palembang. Kini, seluruh tabloid tersebut sudah diamankan dan tidak akan dibiarkan tersebar di masyarakat menjelang Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Palembang M. Taufik mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait ditemukan tumpukan paket pos berisi tabloid yang terindikasi memuat informasi negatif terhadap pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Sesuai ketentuan paket tersebut diminta untuk tidak didistribusikan," kata Taufik di Palembang, seperti dilansir Antara, Kamis (31/1/2019).
Taufik menerangkan, paket tabloid yang dinyatakan Dewan Pers bukan produk jurnalistik itu akan dikirim ke sejumlah pondok pesantren di wilayah Sumsel dan beberapa provinsi terdekat. Hal ini diketahui berdasakan alamat tujuan.
"Tindakan yang dilakukan sementara ini meminta pihak Kantor Pos tidak mendistribusikan paket tabloid bermasalah itu, sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu tahapan Pemilu 2019," kata dia.
Lebih jauh Taufik mengatakan, Bawaslu Kota Palembang tengah menunggu arahan dari Bawaslu Pusat terkait tindak lanjut temuan tabloid yang meresahkan kubu Prabowo - Sandiaga itu.
Ia kemudian mengajak masyarakat sekitar untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan keresahaan masyarakat menjelang pesta demokrasi 17 April mendatang. Contohnya yakni dilarang mencemarkan nama baik calon anggota legislatif, partai politik peserta pemilu, dan pasangan capres - cawapres.
"Jika sampai masyarakat terbukti melakukan tindakan tersebut bisa mengganggu sukses Pemilu 2019 dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," katanya.
Baca Juga: Ini Alasan Menteri BUMN Minta Pemegang Polis JS Saving Plan Ambil Roll Over
Berita Terkait
-
Pengamat: Waspada Jika Tabloid Indonesia Barokah Muncul Versi Online
-
Tabloid Indonesia Barokah Gagal Rebut Pemilih Prabowo - Sandiaga
-
Tabloid Indonesia Barokah Disebut Jadi Alat Pengecoh Jelang Pilpres 2019
-
Membandingkan Tabloid Indonesia Barokah dengan Obor Rakyat, Ini Hasilnya
-
Habis Tabloid Indonesia Barokah Terbitlah Tabloid Pembawa Pesan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan