Suara.com - PSI melaporkan adanya baliho bertuliskan hargai hak-hak LGBT ke Bawaslu DKI Jakarta. Dalam spanduk itu seolah-olah PSI mendukung keberadaan LGBT.
Pelaporan itu disampaikan ke Bawaslu DKI Jakarta, Kamis (31/1/2019). Saat ini pelaporan tengah berlangsung.
"Kami dari PSI sudah lengkap di Bawaslu DKI Sunter melaporkan spanduk abal-abal LGBT. Mari merapat," kata Jubir Bidang Hukum PSI, Rian Ernest kepada Suara.com.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) Raja Juli Antoni bantah partainya memasang spanduk PSI bertuliskan 'Hargai Hak-Hak LGBT' yang terpasang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Toni mengaku dalam beberapa waktu terakhir ini partainya kerap menerima serangan yang sangat sistematis. Sebelumnya, kata Toni, pernah juga terjadi perusakan terhadap atribut kampanye PSI, lalu disusul coretan-coretan “PKI” di spanduk partainya itu.
Terkait hal itu, Toni menduga serangan-serangan yang terjadi itu merupakan ulah kelompok-kelompok politik yang merasa terganggu atas perjuangan PSI yang berkomitmen melawan praktik korupsi dan intoleransi.
Sebelumnya, sepanduk Partai Solidaritas Indonesia bertuliskan 'Hargai Hak-hak LGBT' dengan foto Ketua Umum Grace Natalie dan Sekjen Raja Juli Antoni ditemukan terpasang di Jembata Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Abdul Syafei, Tebet, Jakarta Selatan. Spanduk tersebut kekinian pun telah dicopot oleh petugas kecamatan setempat lantaran dianggap telah meresahkan warga.
Berita Terkait
-
Tabloid Pembawa Pesan Muncul, BPN: Bawaslu, KPU dan Polisi Harus Adil
-
Soal Baliho Bertuliskan Hargai Hak-Hak LGBT, Sekjen: Itu Bukan Dibuat PSI
-
Ini Wajah Penyebar Tabloid Pembawa Pesan
-
Bawaslu Sebut Ada Unsur Kampanye di Tabloid Pembawa Pesan
-
Diduga Milik Caleg PDIP, Bawaslu Cari Kantor Redaksi Tabloid Pembawa Pesan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?