Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menolak laporan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) soal munculnya spanduk liar dukungan LGBT di Jakarta. Laporan PSI itu ditolak lantaran bukti-bukti yang disertakan dianggap kurang lengkap.
Selain itu, alasan pelaporan tersebut belum diproses Bawaslu karena PSI tak mencantumkan nama terlapor. Terkait hal ini, Bawaslu memberikan waktu selama satu minggu agar PSI bisa melengkapi bukti-bukti terkait laporan kasus spanduk liar bertuliskan Hargai Hak-Hak LGBT yang mencatut nama petinggi partai tersebut.
"Kami sudah mencoba untuk memenuhi persyaratan tapi memang sayangnya terlapornya itu belum ada. Kami sudah membuat laporan formal, tapi persyaratan formalitasnya masih kurang, kami diberi waktu sampai hari Senin," kata Kuasa Hukum PSI, Anthony Winza di Bawaslu DKI Jakarta, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (31/1/2019).
Anthony mengharapkan, jika nantinya laporan itu sudah diterima, Bawaslu bisa mengusut aktor intelektual di balik penyebaran spanduk yang dianggap telah mencoreng nama baik PSI.
"Kami percayakan kepada Bawaslu bersama Gakkumdu nanti, jika memang proses ini bisa lanjut karena ditemukannya unsur pidananya, kami berharap Bawaslu bisa memberikan temuan-temuan siapa pelakunya," kata dia.
Sementara itu, juru Bicara PSI Bidang Hukum, Rian Ernest mengaku kader mereka tidak goyah dengan adanya spanduk yang mengatasnamakan partai mereka. "Kami pikir wajar saja, kita kan santai saja semua, kita bawa cengir saja, anak muda berpolitik dihajar-hajar gini kita makin senang, justru kami semakin solid dan makin teguh melawan korupsi dan intoleransi," kata Rian.
Sebelumnya, beredar spanduk bertuliskan 'Hargai Hak-hak LGBT' dengan memajang foto Ketua Umum Grace Natalie dan Sekjen Raja Juli Antoni. Spanduk tersebut ditemukan terpasang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Abdul Syafei, Tebet, Jakarta Selatan. Lantaran dianggap meresahkan warga, spanduk liar itu telah ditertibkan petugas kecamatan setempat.
Berita Terkait
-
PSI Senang Ada Spanduk PSI Dukung Hak - hak LGBT, Kenapa?
-
Geram, PSI Laporkan Baliho Dukungan Hak-Hak LGBT ke Bawaslu DKI Jakarta
-
Soal Baliho Bertuliskan Hargai Hak-Hak LGBT, Sekjen: Itu Bukan Dibuat PSI
-
Caleg PDIP Penyebar Tabloid Pembawa Pesan Terancam Kena Sanksi Bawaslu
-
Bawaslu Sebut Ada Unsur Kampanye di Tabloid Pembawa Pesan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
Terkini
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%
-
Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar