Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menolak laporan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) soal munculnya spanduk liar dukungan LGBT di Jakarta. Laporan PSI itu ditolak lantaran bukti-bukti yang disertakan dianggap kurang lengkap.
Selain itu, alasan pelaporan tersebut belum diproses Bawaslu karena PSI tak mencantumkan nama terlapor. Terkait hal ini, Bawaslu memberikan waktu selama satu minggu agar PSI bisa melengkapi bukti-bukti terkait laporan kasus spanduk liar bertuliskan Hargai Hak-Hak LGBT yang mencatut nama petinggi partai tersebut.
"Kami sudah mencoba untuk memenuhi persyaratan tapi memang sayangnya terlapornya itu belum ada. Kami sudah membuat laporan formal, tapi persyaratan formalitasnya masih kurang, kami diberi waktu sampai hari Senin," kata Kuasa Hukum PSI, Anthony Winza di Bawaslu DKI Jakarta, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (31/1/2019).
Anthony mengharapkan, jika nantinya laporan itu sudah diterima, Bawaslu bisa mengusut aktor intelektual di balik penyebaran spanduk yang dianggap telah mencoreng nama baik PSI.
"Kami percayakan kepada Bawaslu bersama Gakkumdu nanti, jika memang proses ini bisa lanjut karena ditemukannya unsur pidananya, kami berharap Bawaslu bisa memberikan temuan-temuan siapa pelakunya," kata dia.
Sementara itu, juru Bicara PSI Bidang Hukum, Rian Ernest mengaku kader mereka tidak goyah dengan adanya spanduk yang mengatasnamakan partai mereka. "Kami pikir wajar saja, kita kan santai saja semua, kita bawa cengir saja, anak muda berpolitik dihajar-hajar gini kita makin senang, justru kami semakin solid dan makin teguh melawan korupsi dan intoleransi," kata Rian.
Sebelumnya, beredar spanduk bertuliskan 'Hargai Hak-hak LGBT' dengan memajang foto Ketua Umum Grace Natalie dan Sekjen Raja Juli Antoni. Spanduk tersebut ditemukan terpasang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Abdul Syafei, Tebet, Jakarta Selatan. Lantaran dianggap meresahkan warga, spanduk liar itu telah ditertibkan petugas kecamatan setempat.
Berita Terkait
-
PSI Senang Ada Spanduk PSI Dukung Hak - hak LGBT, Kenapa?
-
Geram, PSI Laporkan Baliho Dukungan Hak-Hak LGBT ke Bawaslu DKI Jakarta
-
Soal Baliho Bertuliskan Hargai Hak-Hak LGBT, Sekjen: Itu Bukan Dibuat PSI
-
Caleg PDIP Penyebar Tabloid Pembawa Pesan Terancam Kena Sanksi Bawaslu
-
Bawaslu Sebut Ada Unsur Kampanye di Tabloid Pembawa Pesan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional