Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menolak laporan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) soal munculnya spanduk liar dukungan LGBT di Jakarta. Laporan PSI itu ditolak lantaran bukti-bukti yang disertakan dianggap kurang lengkap.
Selain itu, alasan pelaporan tersebut belum diproses Bawaslu karena PSI tak mencantumkan nama terlapor. Terkait hal ini, Bawaslu memberikan waktu selama satu minggu agar PSI bisa melengkapi bukti-bukti terkait laporan kasus spanduk liar bertuliskan Hargai Hak-Hak LGBT yang mencatut nama petinggi partai tersebut.
"Kami sudah mencoba untuk memenuhi persyaratan tapi memang sayangnya terlapornya itu belum ada. Kami sudah membuat laporan formal, tapi persyaratan formalitasnya masih kurang, kami diberi waktu sampai hari Senin," kata Kuasa Hukum PSI, Anthony Winza di Bawaslu DKI Jakarta, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (31/1/2019).
Anthony mengharapkan, jika nantinya laporan itu sudah diterima, Bawaslu bisa mengusut aktor intelektual di balik penyebaran spanduk yang dianggap telah mencoreng nama baik PSI.
"Kami percayakan kepada Bawaslu bersama Gakkumdu nanti, jika memang proses ini bisa lanjut karena ditemukannya unsur pidananya, kami berharap Bawaslu bisa memberikan temuan-temuan siapa pelakunya," kata dia.
Sementara itu, juru Bicara PSI Bidang Hukum, Rian Ernest mengaku kader mereka tidak goyah dengan adanya spanduk yang mengatasnamakan partai mereka. "Kami pikir wajar saja, kita kan santai saja semua, kita bawa cengir saja, anak muda berpolitik dihajar-hajar gini kita makin senang, justru kami semakin solid dan makin teguh melawan korupsi dan intoleransi," kata Rian.
Sebelumnya, beredar spanduk bertuliskan 'Hargai Hak-hak LGBT' dengan memajang foto Ketua Umum Grace Natalie dan Sekjen Raja Juli Antoni. Spanduk tersebut ditemukan terpasang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Abdul Syafei, Tebet, Jakarta Selatan. Lantaran dianggap meresahkan warga, spanduk liar itu telah ditertibkan petugas kecamatan setempat.
Berita Terkait
-
PSI Senang Ada Spanduk PSI Dukung Hak - hak LGBT, Kenapa?
-
Geram, PSI Laporkan Baliho Dukungan Hak-Hak LGBT ke Bawaslu DKI Jakarta
-
Soal Baliho Bertuliskan Hargai Hak-Hak LGBT, Sekjen: Itu Bukan Dibuat PSI
-
Caleg PDIP Penyebar Tabloid Pembawa Pesan Terancam Kena Sanksi Bawaslu
-
Bawaslu Sebut Ada Unsur Kampanye di Tabloid Pembawa Pesan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Lagi, Donald Trump Posting Foto Bareng Yesus Lagi Begini
-
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya