Suara.com - Sekelompok perempuan Tunisia menggelar aksi massa menyerukan protes menuntut diberlakukannya poligami di negara itu.
Kelompok ini berkampanye untuk mengizinkan poligami, yang kekinian merupakan kejahatan di Tunisia. Menurut Pasal 18 Kode Status Pribadi, poligami adalah pelanggaran yang dapat dihukum.
Namun, baru-baru ini sekelompok perempuan telah memulai kampanye di media sosial mendesak wanita untuk bergabung dalam aksi protes di depan parlemen.
Aksi itu agar parlemen mengizinkan kaum laki-laki memiliki lebih dari satu istri. Mereka beralasan, jumlah kaum perempuan di Tunisia lebih banyak daripada laki-laki.
Selain itu, banyak kaum perempuan di Tunisia yang masih melajang alias menjomblo.
Presiden Forum Kebebasan dan Kewarganegaraan Fathi Al-Zghal mengatakan, demonstrasi itu spontan dan datang dalam kerangka advokasi untuk menyelesaikan masalah kependudukan.
“Kami tak berada di balik aksi itu. Ini murni aksi spontanitas kaum perempuan. Tapi kami mendukung gagasan itu, sebagai solusi bagi dilema kehidupan perawan,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta