Suara.com - Sekelompok perempuan Tunisia menggelar aksi massa menyerukan protes menuntut diberlakukannya poligami di negara itu.
Kelompok ini berkampanye untuk mengizinkan poligami, yang kekinian merupakan kejahatan di Tunisia. Menurut Pasal 18 Kode Status Pribadi, poligami adalah pelanggaran yang dapat dihukum.
Namun, baru-baru ini sekelompok perempuan telah memulai kampanye di media sosial mendesak wanita untuk bergabung dalam aksi protes di depan parlemen.
Aksi itu agar parlemen mengizinkan kaum laki-laki memiliki lebih dari satu istri. Mereka beralasan, jumlah kaum perempuan di Tunisia lebih banyak daripada laki-laki.
Selain itu, banyak kaum perempuan di Tunisia yang masih melajang alias menjomblo.
Presiden Forum Kebebasan dan Kewarganegaraan Fathi Al-Zghal mengatakan, demonstrasi itu spontan dan datang dalam kerangka advokasi untuk menyelesaikan masalah kependudukan.
“Kami tak berada di balik aksi itu. Ini murni aksi spontanitas kaum perempuan. Tapi kami mendukung gagasan itu, sebagai solusi bagi dilema kehidupan perawan,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus