Suara.com - Sekelompok perempuan Tunisia menggelar aksi massa menyerukan protes menuntut diberlakukannya poligami di negara itu.
Kelompok ini berkampanye untuk mengizinkan poligami, yang kekinian merupakan kejahatan di Tunisia. Menurut Pasal 18 Kode Status Pribadi, poligami adalah pelanggaran yang dapat dihukum.
Namun, baru-baru ini sekelompok perempuan telah memulai kampanye di media sosial mendesak wanita untuk bergabung dalam aksi protes di depan parlemen.
Aksi itu agar parlemen mengizinkan kaum laki-laki memiliki lebih dari satu istri. Mereka beralasan, jumlah kaum perempuan di Tunisia lebih banyak daripada laki-laki.
Selain itu, banyak kaum perempuan di Tunisia yang masih melajang alias menjomblo.
Presiden Forum Kebebasan dan Kewarganegaraan Fathi Al-Zghal mengatakan, demonstrasi itu spontan dan datang dalam kerangka advokasi untuk menyelesaikan masalah kependudukan.
“Kami tak berada di balik aksi itu. Ini murni aksi spontanitas kaum perempuan. Tapi kami mendukung gagasan itu, sebagai solusi bagi dilema kehidupan perawan,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021