Suara.com - Sekelompok perempuan Tunisia menggelar aksi massa menyerukan protes menuntut diberlakukannya poligami di negara itu.
Kelompok ini berkampanye untuk mengizinkan poligami, yang kekinian merupakan kejahatan di Tunisia. Menurut Pasal 18 Kode Status Pribadi, poligami adalah pelanggaran yang dapat dihukum.
Namun, baru-baru ini sekelompok perempuan telah memulai kampanye di media sosial mendesak wanita untuk bergabung dalam aksi protes di depan parlemen.
Aksi itu agar parlemen mengizinkan kaum laki-laki memiliki lebih dari satu istri. Mereka beralasan, jumlah kaum perempuan di Tunisia lebih banyak daripada laki-laki.
Selain itu, banyak kaum perempuan di Tunisia yang masih melajang alias menjomblo.
Presiden Forum Kebebasan dan Kewarganegaraan Fathi Al-Zghal mengatakan, demonstrasi itu spontan dan datang dalam kerangka advokasi untuk menyelesaikan masalah kependudukan.
“Kami tak berada di balik aksi itu. Ini murni aksi spontanitas kaum perempuan. Tapi kami mendukung gagasan itu, sebagai solusi bagi dilema kehidupan perawan,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran