Suara.com - Dua awak kapal di perairan Banten tewas menghirup gas beracun. Kedua awak kapal itu dari Kapal Green World Panama.
Keduanya tewas menghirup gas beracun di kapal tersebut, Jumat (1/2/2019) pukul 05.00 WIB. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Banten AKP Zamrul membenarkan peristiwa tersebut. Dua awak kapal saat ini sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Kejadiannya subuh tadi sekitar pukul 05.00 WIB. Diduga menghirup gas beracun,” ujarnya dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/2/2019).
Kapal Green World baru saja sandar pagi tadi. Kapal tersebut membawa kayu bahan kertas. Kapal Green World merupakan kapal berbendera Panama.
“Kapal baru nyandar, mereka ngebuka palka yang berisi kayu bahan kertas. Nah uap dari kayu itu kehirup sama orang itu. Dugaan sementara akibat gas itu kehirup,” paparnya.
Dikatakan bahwa kasus tewasnya dua awak kapal tersebut saat ini sudah ditangani Polres Cilegon.
“Olah TKP ditangani Polres Cilegon. Kita hanya penanganan awal. Dua awak kapal yang meninggal warga negara Myanmar,” terangnya.
Berita Terkait
-
Pembersih KM Racikannya Timbulkan Gas Beracun, Wanita Ini Dibawa ke RS
-
Bocah Bunuh Bos Kripik Pisang Pakai Cangkul, Darah Bercucuran di Kasur
-
Ernawati Membusuk di Kolong Ranjang Sudah 5 Hari Tewas
-
Tewas Membusuk di Bawah Ranjang, Ernawati Rajin Mengaji dan Salat
-
Ernawati Ditemukan Tewas Membusuk di Bawah Ranjang Tempat Tidur
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam