Suara.com - Seorang pelajar berinisial AG membunuh bos kripik pisang dengan sadis. Bos kripik pisang Aryanto (44) tewas dengan kepala pecah karena dihantam cangkul.
Kini pelajar AG sudah ditangkap Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Bos kripik pisang Aryanto merupakan warga Desa Malikin, Kabupaten Mempawah.
"Tersangka kami tangkap dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah Salon Mika, Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya," kata Kasubdit III, Ditreskrimum Polda Kalbar, AKBP Fauzan Sukmawansyah di Pontianak, Selasa (29/1/2019).
Pelajar AG merupakan warga Jalan Harapan Setia, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui sudah lama berniat untuk menghabisi korbannya. Saat ini tersangka bersama barang bukti milik korban sudah diamankan di Mapolda Kalbar untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait motif pelajar AG dalam membunuh boskripik pisang tersebut. Karena niat tersangka untuk membunuh korban sudah lama dipendam dan langsung dilaksanakan begitu ada kesempatan.
"Selain itu, kami juga terus mengembangkan kasus tersebut, apakah ada pelaku lain dalam kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Mempawah tersebut," katanya.
Sebelumnya, bos kripik pisang itu sehari - hari dikenal sebagai pengusaha kripik. Namun Senin (28/1/2019) sekitar pukul 15.00 WIB, ditemukan dalam keadaan meninggal, bersimbah darah di atas tempat tidur dengan posisi wajah tertutup bantal.
Bos kripik pisang pertama kali ditemukan oleh Ramilah yang curiga dengan kondisi rumah bos kripik pisang, karena lampu teras rumahnya masih menyala. Ramilah kemudian memberanikan membuka grasi dan mengintip dari pintu kamar korban sehingga terlihat korban tergeletak di tempat tidurnya.
Baca Juga: Ernawati Membusuk di Kolong Ranjang Sudah 5 Hari Tewas
"Kemudian dua orang saksi lainnya, masuk melalui pintu garasi yang tidak terkunci. Saksi itu melihat korban sudah tidak bernyawa dan bersimbah darah di atas tempat tidur," katanya.
Dugaan kuat bos kripik pisang meninggal akibat hantaman cangkul di bagian kanan kepalanya.
"Saat ini barang bukti berupa cangkul, pakaian dan sepeda motor korban yang sempat dilarikan tersangka sudah diamankan di Mako Polda Kalbar," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ernawati Membusuk di Kolong Ranjang Sudah 5 Hari Tewas
-
Tewas Membusuk di Bawah Ranjang, Ernawati Rajin Mengaji dan Salat
-
Ernawati Ditemukan Tewas Membusuk di Bawah Ranjang Tempat Tidur
-
Wanita Tewas di Kamar Eks Lokalisasi, Habis Melahirkan Ditinggal Pacar
-
Yogo dan Lia Tewas Nekat Terobos Perlintasan Kereta Pangadegan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil