Suara.com - Ketua Relawan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Mania, Immanuel Ebenezer resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019). Immanuel dilaporkan atas dugaan pelangggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pengurus DPP Persaudaraan Alumni atau PA 212, Musa Marasabessy mengatakan, pihaknya melaporkan Immanuel terkait ucapannya di salah satu stasiun televisi yang menyebut kalau peserta aksi 212 adalah wisatawan dan penghamba uang. Musa menilai apa yang dikatakan Immanuel merupakan fitnah yang sangat keji.
"Apa maksudnya dari semua itu. Saya sebagai alumni datang bukan mencari uang, bahkan saya datang saya korbankan uang saya di situ, karena kami cinta negara ini, dan kami cinta agama kami," ujar Musa di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, (4/2/2019).
Terkait hal itu, Musa mengungkapkan, pihaknya telah membawa sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporannya itu. Di antaranya, bukti video terkait pernyataan Immanuel dan print out dari beberapa media online.
Menurut dia, atas perbuatannya itu Immanuel patut diduga telah melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat 2.
"Harapan harus masuk (penjara), kalau tidak akan masuk, maka hukuman neraka akan menanti dia," tandasnya.
Berita Terkait
-
Temukan Unsur Pidana, Bawaslu Surakarta Limpahkan Kasus Jubir FPI ke Polisi
-
Laporan Ditolak, BPN Ragu Polisi Mau Usut Tabloid Indonesia Barokah
-
Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo
-
PA 212 Mau Bikin Tablig Akbar di Solo, Polisi Belum Beri Izin
-
Diduga Didanai, Polisi Incar Politikus Terkait Hoaks Surat Suara Tercoblos
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting