Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengaku pesimistis polisi menindaklanjuti kasus peredaran Tabloid Indonesia Barokah yang dituding menyebarkan fitnah kepada pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Pasalnya, Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengaku laporan yang beberapa kali disampaikan ke Bareskrim Polri tak ditanggapi serius.
"Jumat (25/1/2019) kita datang (ke Bareskrim), laporan tidak diterima dengan alasan ada pejabat yang mengevaluasi tidak masuk," kata Andre di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).
Kemudian pihaknya kembali diminta datang pada Sabtu, namun lagi-lagi pihak Bareskrim tidak menerima laporannya dengan alasan yang sama.
"Saya belum tahu apakah Selasa ini sudah diterima atau tidak, tapi direktorat hukum dan advokasi tiga hari kemarin laporan belum diterima," ujarnya.
Keraguan Andre didukung dengan keterangan dari direktorat advokasi hukum dan BPN Prabowo - Sandiaga yang menyebut sudah ada sekitar 20 laporan yang disampaikan namun tidak ada satupun yang jalan. Laporan itu berhubungan dengan sejumlah pelanggaran tim sukses Capres - Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin selama masa kampanye.
"Ini memang apa yang disampaikan pak Prabowo di debat pertama itu terkesan tumpul ke orang pendukung pak Jokowi tapi tajam kepada pendukung pak Prabowo merupakan kenyataaan," pungkasnya.
Sebelumnya, pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga, Andi Syamsul Bahri mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2019). Sedianya, lelaki berkemeja putih itu ingin melaporkan Tabloid Indonesia Barokah yang diduga menyebarkan fitnah dan menyudutkan Prabowo - Sandiaga di Pemilu 2019.
Namun, Andi batal melapor karena seharusnya laporan itu ditujukan langsung ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. Namun Andi mengatakan pihak Dirtipidum tidak ada di tempat dan diminta kembali Senin (26/1/2019).
"Laporan yang begini tentang media diambil oleh Ditipidum untuk didiskusikan apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak. Kebetulan beliau tidak ada ditempat. Ada tugas lain," ujar Andi saat ditemui di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019
Baca Juga: Garena Gelar Turnamen Esport Tingkat Sekolah Terbesar di Indonesia
Berita Terkait
-
Ajukan Banding, Ahmad Dhani Dibela 40 Pengacara BPN Prabowo-Sandiaga
-
Tabloid Indonesia Barokah Beredar Jelang Pilpres, FPI: Model Kampanye Kotor
-
Bawaslu Tak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu di Tabloid Indonesia Barokah
-
Fahri Hamzah: Jokowi Tak Sadar Dijatuhkan Kubu Sendiri
-
Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Cengkareng, Warga: Ini Meresahkan!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!