Suara.com - Persaudaraan Alumni atau PA 212 Solo Raya akan mengelar tablig akbar pada Minggu (13/1/2019) di Bundaran Gladag Kota Solo. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah pun mewanti-wanti agar tak terselip aksi kampanye dalam acara tersebut.
Hal ini berkaca pada gelaran tablig akbar serupa di Kota Solo beberapa waktu lalu, terjadi aksi mengarah kampanye pada salah satu pasangan calon presiden.
"Informasinya izin yang diajukan judulnya bukan kegiatan kampanye. Kalau bukan untuk kegiatan kampanye, wajib dijaga, tidak ada disusupi kegiatan yang berbau kampanye dalam bentuk apapun," kata Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi Abdul Kadir Arif, Kamis (10/1/2019).
Pemberitahuan yang dia dapat, jika perizinan tablik akbar murni dalam rangka kegiatan sosial kemasyarakatan. Hal itu diketahui dari pemberitahuan kegiatan telah diajukan oleh Persaudaraan Alumni 212 Solo Raya ke kepolisian dengan tembusan Bawaslu Jateng.
"Salah satu tujuan kegiatan adalah memutihkan Kota Solo dari pemberitahuan ke kepolisian yang ditembuskan ke Bawaslu Jateng," katanya.
Karenanya, agar tak terjadi aksi selipan kampanye, Bawaslu Jateng menginstruksikan Bawaslu Kota Solo untuk bertemu dan berkoordinasi dengan panitia lokal dalam rangka pencegahan.
"Baik itu pemasangan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, orasi, seruan, ajakan, mendukung atau tidak mendukung salah satu peserta pemilu 2019. Ini berlaku untuk kelompok apapun," ujar Fajar.
Kendati demikian, pihaknya dimintai pertimbangan dari kepolisian terkait salah satu genda tablig akbar disebut ada pembekalan relawan TPS oleh panitia acara.
"Kami harap direvisi oleh panitia acara, mengingat rentan disusupi kegiatan dukung mendukung kontestan pemilu tertentu. Kami harapkan untuk diperbaiki, murni kegiatan sosial saja. Itu yang kami sarankan ke polisi," lanjutnya.
Baca Juga: Lapas Surakarta Rusuh, 6 Napi Dipindah ke Mapolda Jateng
Namun jika memang ada agenda kampanye, pihaknya menyarankan pada panitia acara tablig akbar untuk memenuhi ketentuan tentang perijinan kampanye.
"Harus dipenuhi syarat-syarat menjadi kegiatan berkampanye. Seperti yang mengajukan (pemberitahuan) harus kelompok-kelompok yang terdaftar atau pelaksana kampanye, peserta kampanye yang terdaftar di KPU," imbuh dia.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
PA 212 Mau Bikin Tablig Akbar di Solo, Polisi Belum Beri Izin
-
Salam Dua Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara
-
Besok Bawaslu Putuskan Kampanye Salam 2 Jari Anies Baswedan
-
Gara-gara Dikerok Istri Tetangga, Supriyanto Justru Kritis di Rumah Sakit
-
Ada Keanehan Dalam Putusan Bawaslu soal Caleg DPD RI OSO
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib