Suara.com - Ketua Umum PSI Grace Natalie resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (4/2/2019). Grace Natalie diduga telah melakukan praktik diskriminasi ras dan etnis.
Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin menilai, pernyataan Grace Natalie tentang larangan berpoligami dalam pidato ulang tahun PSI beberapa waktu lalu merupakan bentuk penyerangan terhadap syariat Islam.
"Apalagi melarang pelaksanaan syariat yang di Indonesia ini dilindungi oleh Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa. Artinya, Grace Natalie ini telah menyingung Pancasila, telah menyinggung agama, telah menyingung unsur golongan dan melakukan ujaran kebencian," tutur Novel di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019).
Novel mengungkapkan, pihaknya sudah membawa sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporannya. Barang bukti yang dibawa yakni 3 artikel pemberitaan terkait pernyataan Grace Natalie atas larangan poligami dan video.
Pelapor kasus ini adalah Soni Pradhana Putra. Laporannya diterima Bareskrim Polri dengan nomor resgistrasi LP/B/0151/II/2019/Bareskrim.
Dalam pelaporan Soni, Grace Natalie diduga melanggar UU No 19 tahun 2016 tentang Ujaran Kebencian, Pasal 28 ayat 2 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, Pasal 156a tentang penisatan agam yang terdapat dalam UU No 1/1946.
Berita Terkait
- 
            
              PA 212 Merasa Dipersulit Saat Laporkan Ketua BTP Mania ke Polisi
 - 
            
              Sebut Alumni 212 Penghamba Uang, Ketua Relawan BTP Resmi Dipolisikan
 - 
            
              Laporan Ditolak, BPN Ragu Polisi Mau Usut Tabloid Indonesia Barokah
 - 
            
              PBB Dukung Jokowi, Novel Bamukmin Lakukan Pengunduran Diri Massal
 - 
            
              Ahok Mau Nikahi Puput, Grace Natalie: Itu Berarti Saya Bukan Selingkuhannya
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid