Suara.com - Ketua Umum PSI Grace Natalie resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (4/2/2019). Grace Natalie diduga telah melakukan praktik diskriminasi ras dan etnis.
Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin menilai, pernyataan Grace Natalie tentang larangan berpoligami dalam pidato ulang tahun PSI beberapa waktu lalu merupakan bentuk penyerangan terhadap syariat Islam.
"Apalagi melarang pelaksanaan syariat yang di Indonesia ini dilindungi oleh Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa. Artinya, Grace Natalie ini telah menyingung Pancasila, telah menyinggung agama, telah menyingung unsur golongan dan melakukan ujaran kebencian," tutur Novel di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019).
Novel mengungkapkan, pihaknya sudah membawa sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporannya. Barang bukti yang dibawa yakni 3 artikel pemberitaan terkait pernyataan Grace Natalie atas larangan poligami dan video.
Pelapor kasus ini adalah Soni Pradhana Putra. Laporannya diterima Bareskrim Polri dengan nomor resgistrasi LP/B/0151/II/2019/Bareskrim.
Dalam pelaporan Soni, Grace Natalie diduga melanggar UU No 19 tahun 2016 tentang Ujaran Kebencian, Pasal 28 ayat 2 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, Pasal 156a tentang penisatan agam yang terdapat dalam UU No 1/1946.
Berita Terkait
-
PA 212 Merasa Dipersulit Saat Laporkan Ketua BTP Mania ke Polisi
-
Sebut Alumni 212 Penghamba Uang, Ketua Relawan BTP Resmi Dipolisikan
-
Laporan Ditolak, BPN Ragu Polisi Mau Usut Tabloid Indonesia Barokah
-
PBB Dukung Jokowi, Novel Bamukmin Lakukan Pengunduran Diri Massal
-
Ahok Mau Nikahi Puput, Grace Natalie: Itu Berarti Saya Bukan Selingkuhannya
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam
-
Investor Strategis SUN, BPJS Ketenagakerjaan: Komitmen Jaga Dana Pekerja dan Perluas Perlindungan
-
Viral! Wanita Israel Terhempas Ledakan Rudal, Ajaib Masih Bisa Bangkit dan Berjalan
-
Eks Tangan Kanan Trump: Militer AS Berusaha Bunuh Pilot yang Terjebak di Iran!
-
Waktu Habis! Siap-siap Donald Trump Bombardir Ratakan Iran
-
Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya
-
Penampakan Puing Pesawat C-130 AS yang Ditembak Jatuh Polisi Iran, Pilotnya Perempuan
-
Donald Trump Perintahkan Pesawat F-15E Diledakkan Hingga Berkeping-keping, Kenapa?
-
Inggris Larang Pangkalan Militernya Dipakai Amerika Serikat Serang Infrastruktur Sipil Iran
-
Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!