Suara.com - Ketua Umum PSI Grace Natalie resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (4/2/2019). Grace Natalie diduga telah melakukan praktik diskriminasi ras dan etnis.
Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin menilai, pernyataan Grace Natalie tentang larangan berpoligami dalam pidato ulang tahun PSI beberapa waktu lalu merupakan bentuk penyerangan terhadap syariat Islam.
"Apalagi melarang pelaksanaan syariat yang di Indonesia ini dilindungi oleh Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa. Artinya, Grace Natalie ini telah menyingung Pancasila, telah menyinggung agama, telah menyingung unsur golongan dan melakukan ujaran kebencian," tutur Novel di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019).
Novel mengungkapkan, pihaknya sudah membawa sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporannya. Barang bukti yang dibawa yakni 3 artikel pemberitaan terkait pernyataan Grace Natalie atas larangan poligami dan video.
Pelapor kasus ini adalah Soni Pradhana Putra. Laporannya diterima Bareskrim Polri dengan nomor resgistrasi LP/B/0151/II/2019/Bareskrim.
Dalam pelaporan Soni, Grace Natalie diduga melanggar UU No 19 tahun 2016 tentang Ujaran Kebencian, Pasal 28 ayat 2 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, Pasal 156a tentang penisatan agam yang terdapat dalam UU No 1/1946.
Berita Terkait
-
PA 212 Merasa Dipersulit Saat Laporkan Ketua BTP Mania ke Polisi
-
Sebut Alumni 212 Penghamba Uang, Ketua Relawan BTP Resmi Dipolisikan
-
Laporan Ditolak, BPN Ragu Polisi Mau Usut Tabloid Indonesia Barokah
-
PBB Dukung Jokowi, Novel Bamukmin Lakukan Pengunduran Diri Massal
-
Ahok Mau Nikahi Puput, Grace Natalie: Itu Berarti Saya Bukan Selingkuhannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!