Suara.com - Advokat Persaudaraan Alumni atau PA 212, Azam Khan mengaku dipersulit saat hendak melaporkan Ketua Relawan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Mania, Immanuel Ebenezer ke Bareskrim Polri. Immanuel awalnya hendak dilaporkan atas dugaan pelangggaran UU ITE.
Azam menuturkan, pihaknya merasa dipersulit lantaran ketika hendak melaporkan Immanuel ke Bareskrim justru disuruh untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bareskrim Siber Polri sebelum melapor. Padahal, Azam menilai seharusnya Bareskrim Polri menerima laporannya terlebih dahulu.
"Dipersulit, artinya kita disuruh datang ke Bareskrim Siber, Tanah Abang untuk konsultasi," ujar Azam di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019).
Terkait hal itu, Azam mengungkapkan, beberapa kasus yang sempat dilaporkannya ke Bareskrim sampai kini juga banyak yang tidak diproses. Sedangkan, pada kasus-kasus yang lain seakan-akan Bareskrim Polri justru bertindak sangat cepat dalam memprosesnya.
"Tapi tatkala urusan di luar itu, cepat sekali diprosesnya. Jadi ini masalah. Kami berharap semua proses proporsional. Jangan miring ke sana ke sini. Rakyat ini nggak bodoh. Kalau begini jadinya kami bersalah sangka, ada apa ini?," ungkapnya.
Sebelummya, Pengurus DPP Persaudaraan Alumni atau PA 212, Musa Marasabessy melaporkan Immanuel ke Bareskrim Polri terkait ucapannya di salah satu stasiun televisi yang menyebut kalau peserta aksi 212 adalah wisatawan dan penghamba uang. Musa menilai apa yang dikatakan Immanuel merupakan fitnah yang sangat keji.
Musa, lantas menuding atas perbuatannya itu Immanuel patut diduga telah melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat 2.
Musa mengungkapkan, pihaknya membawa sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporannya itu. Di antaranya, bukti video terkait pernyataan Immanuel dan print out dari beberapa media online.
Hanya saja, laporannya itu belum bisa diterima, lantaran Bareskrim meminta Musa untuk terlebih dulu berkonsultasi dengan Bareskrim Siber di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Segera Diadili, Habib Bahar bin Smith Acungkan Salam Dua Jari
Berita Terkait
-
Sebut Alumni 212 Penghamba Uang, Ketua Relawan BTP Resmi Dipolisikan
-
Temukan Unsur Pidana, Bawaslu Surakarta Limpahkan Kasus Jubir FPI ke Polisi
-
Laporan Ditolak, BPN Ragu Polisi Mau Usut Tabloid Indonesia Barokah
-
Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo
-
PA 212 Mau Bikin Tablig Akbar di Solo, Polisi Belum Beri Izin
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba