Suara.com - Advokat Persaudaraan Alumni atau PA 212, Azam Khan mengaku dipersulit saat hendak melaporkan Ketua Relawan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Mania, Immanuel Ebenezer ke Bareskrim Polri. Immanuel awalnya hendak dilaporkan atas dugaan pelangggaran UU ITE.
Azam menuturkan, pihaknya merasa dipersulit lantaran ketika hendak melaporkan Immanuel ke Bareskrim justru disuruh untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bareskrim Siber Polri sebelum melapor. Padahal, Azam menilai seharusnya Bareskrim Polri menerima laporannya terlebih dahulu.
"Dipersulit, artinya kita disuruh datang ke Bareskrim Siber, Tanah Abang untuk konsultasi," ujar Azam di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019).
Terkait hal itu, Azam mengungkapkan, beberapa kasus yang sempat dilaporkannya ke Bareskrim sampai kini juga banyak yang tidak diproses. Sedangkan, pada kasus-kasus yang lain seakan-akan Bareskrim Polri justru bertindak sangat cepat dalam memprosesnya.
"Tapi tatkala urusan di luar itu, cepat sekali diprosesnya. Jadi ini masalah. Kami berharap semua proses proporsional. Jangan miring ke sana ke sini. Rakyat ini nggak bodoh. Kalau begini jadinya kami bersalah sangka, ada apa ini?," ungkapnya.
Sebelummya, Pengurus DPP Persaudaraan Alumni atau PA 212, Musa Marasabessy melaporkan Immanuel ke Bareskrim Polri terkait ucapannya di salah satu stasiun televisi yang menyebut kalau peserta aksi 212 adalah wisatawan dan penghamba uang. Musa menilai apa yang dikatakan Immanuel merupakan fitnah yang sangat keji.
Musa, lantas menuding atas perbuatannya itu Immanuel patut diduga telah melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat 2.
Musa mengungkapkan, pihaknya membawa sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporannya itu. Di antaranya, bukti video terkait pernyataan Immanuel dan print out dari beberapa media online.
Hanya saja, laporannya itu belum bisa diterima, lantaran Bareskrim meminta Musa untuk terlebih dulu berkonsultasi dengan Bareskrim Siber di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Segera Diadili, Habib Bahar bin Smith Acungkan Salam Dua Jari
Berita Terkait
-
Sebut Alumni 212 Penghamba Uang, Ketua Relawan BTP Resmi Dipolisikan
-
Temukan Unsur Pidana, Bawaslu Surakarta Limpahkan Kasus Jubir FPI ke Polisi
-
Laporan Ditolak, BPN Ragu Polisi Mau Usut Tabloid Indonesia Barokah
-
Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo
-
PA 212 Mau Bikin Tablig Akbar di Solo, Polisi Belum Beri Izin
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting