Suara.com - Anggota Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap mertua dan menantu yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,40 gram. SB (47) dan RD (36) dibekuk polisi saat berada di di Jalan Martapura Lama, Desa Sei Tabuk, Kabupaten Banjar, Jumat (1/2/2019) malam.
"Keduanya ditangkap saat berada dalam mobil yang dikendarai dan dari hasil pemeriksaan ditemukan dua paket sabu-sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto di Banjarmasin, Selasa (5/2/2019) kemarin.
Wisnu juga mengungkapkan, awalnya anggota mendapat informasi akan adanya sebuah mobil yang membawa narkoba. Kemudian tim yang dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Andi A, melakukan pengadangan di sekitar lokasi yang disinyalir akan melintas kendaraan yang dimaksud.
Polisi pun langsung menghentikan kendaraan roda empat yang dicurigai dan melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti.
Dari pengembangan, petugas kembali menangkap dua tersangka lain, yakni AS (24) dan AR (19) di Jalan Ahmad Yani Km 7,6 Kelurahan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, yang masih satu jaringan pengedar.
"Para tersangka kami bawa ke Polda dan mereka dijerat Pasal 132 ayat (1) subs 114 (2) Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutur perwira menengah Polri itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Dibekuk di Rumah Nenek, Penyebar Video Porno Gadis Berjam Biru Jadi TSK
-
Kalau Tak Mau Sial, Jangan Parkir di Depan Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Modus Diantar Pulang, Janda Muda Malah Digilir 8 Pemuda di Rumah Kosong
-
Sekongkol sama Suami, Emak-emak Jadi Kurir Sabu yang Dipasok Napi
-
4 Pembunuh Anggota Ormas di Medan Ditangkap, Satu Pelaku Didor Polisi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan