Suara.com - Lelaki yang diduga yang sebagai penyebar viral video porno seorang gadis yang mengenakan jam biru akhirnya diringkus polisi. Firman Ardiansyah, pemuda berusia 22 tahun yang sempat burun selama tiga pekan itu akhirnya ditangkap polisi di rumah neneknya di Ponorogo, Jawa Timur.
Terkait kasus ini, Firman memerankan lelaki yang beradegan mesum dengan gadis belia sebagaimana viral video syur berdurasi 1 menit, 21 detik melalui aplikasi pesan elektronik, WhatsApp.
"Pelaku berhasil kami amakan di rumah neneknya pada Kamis, Minggu lalu sekitar pukul 14.23 WIB," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno seperti dikutip Beritajatim.com, Selasa (5/2/2019).
Terkait penangkapan ini, polisi juga menyita telepon seluler (ponsel) milik Firman yang dipakai saat merekam adegan seks dengan seorang gadis remaja yang merupakan mantan pacarnya. Kasus video syur itu terungkap setelah mantan pacar pelaku melaporkan kasus tersebut ke polisi
"Ponsel milik pelaku yang diamankan tersebut merupakan yang digunakan pelaku untuk merekam video intim bersama mantan kekasihnya," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Firman diduga sengaja merekam video saat berhubungan seks dengan korban di kamar rumahnya pada Minggu (15/7/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Keduanya mereka adegan tersebut di kamar rumah pelaku. Untuk motifnya, kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan Firman sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Sumber: Beritajatim.com
Baca Juga: Kaca PN Depok Pecah Diduga karena Lemparan Batu Pelaku Misterius
Berita Terkait
-
Kalau Tak Mau Sial, Jangan Parkir di Depan Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Modus Diantar Pulang, Janda Muda Malah Digilir 8 Pemuda di Rumah Kosong
-
Sekongkol sama Suami, Emak-emak Jadi Kurir Sabu yang Dipasok Napi
-
4 Pembunuh Anggota Ormas di Medan Ditangkap, Satu Pelaku Didor Polisi
-
KPK Minta Polisi Cepat Tangkap 2 Penyelidik yang Dianiaya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama