Suara.com - Lelaki yang diduga yang sebagai penyebar viral video porno seorang gadis yang mengenakan jam biru akhirnya diringkus polisi. Firman Ardiansyah, pemuda berusia 22 tahun yang sempat burun selama tiga pekan itu akhirnya ditangkap polisi di rumah neneknya di Ponorogo, Jawa Timur.
Terkait kasus ini, Firman memerankan lelaki yang beradegan mesum dengan gadis belia sebagaimana viral video syur berdurasi 1 menit, 21 detik melalui aplikasi pesan elektronik, WhatsApp.
"Pelaku berhasil kami amakan di rumah neneknya pada Kamis, Minggu lalu sekitar pukul 14.23 WIB," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno seperti dikutip Beritajatim.com, Selasa (5/2/2019).
Terkait penangkapan ini, polisi juga menyita telepon seluler (ponsel) milik Firman yang dipakai saat merekam adegan seks dengan seorang gadis remaja yang merupakan mantan pacarnya. Kasus video syur itu terungkap setelah mantan pacar pelaku melaporkan kasus tersebut ke polisi
"Ponsel milik pelaku yang diamankan tersebut merupakan yang digunakan pelaku untuk merekam video intim bersama mantan kekasihnya," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Firman diduga sengaja merekam video saat berhubungan seks dengan korban di kamar rumahnya pada Minggu (15/7/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Keduanya mereka adegan tersebut di kamar rumah pelaku. Untuk motifnya, kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan Firman sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Sumber: Beritajatim.com
Baca Juga: Kaca PN Depok Pecah Diduga karena Lemparan Batu Pelaku Misterius
Berita Terkait
-
Kalau Tak Mau Sial, Jangan Parkir di Depan Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Modus Diantar Pulang, Janda Muda Malah Digilir 8 Pemuda di Rumah Kosong
-
Sekongkol sama Suami, Emak-emak Jadi Kurir Sabu yang Dipasok Napi
-
4 Pembunuh Anggota Ormas di Medan Ditangkap, Satu Pelaku Didor Polisi
-
KPK Minta Polisi Cepat Tangkap 2 Penyelidik yang Dianiaya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga