Suara.com - Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Ana Herila (34) diringkus polisi lantaran terlibat dalam peredaran sabu-sabu seberat satu kilogram. Polisi meringkus emak-emak itu di kediamannya di Kasang Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muarojambi Minggu (3/2/2019) malam.
Dari penangkapan itu, barang bukti narkoba itu berasal dari seorang narapidana berinisial RD yang masih menjalani hukumam penjara di Lapas Klas II A Jambi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Eka Wahyudianta menyampaikan bahwa dari hasil introgasi terhadap Ana, barang haram itu awalnya dibawa suaminya berinsial A pada Desember 2018 lalu. Kemudian tersangka, diperintahkan M untuk mengantarkan barang itu ke wilayah Jalan Lingkar.
"Sampai di sana tersangka kemudian membagi barang tersebut menjadi dua ke dalam plastik," kata Eka.
Selanjutnya, barang tersebut langsung dibawa oleh orang tak dikenal atas suruhan suami Ana. Namun, sejauh ini belum diketahui lokasi peredaran narkoba dari jaringan lapas tersebut.
Eka mengaku, saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan termasuk menangkap suami Ana yang kini masih buron.
Atas perbuatannya itu, Ana kini terpaksa harus tidur di balik jeruji besi.
Sumber: Serujambi.com
Baca Juga: Seminggu Vanessa Angel Ditahan, Ayah Belum Juga Menjenguk
Berita Terkait
-
4 Pembunuh Anggota Ormas di Medan Ditangkap, Satu Pelaku Didor Polisi
-
KPK Minta Polisi Cepat Tangkap 2 Penyelidik yang Dianiaya
-
Keliling Bawa Golok di Malam Imlek, Hadi Tak Berkutik Dipepet Polisi
-
Dendam Pernah Dibacok, Pemuda Ini Bunuh Pembacoknya Pakai Tombak Ikan
-
Begini Kerja Admin Show Time Berbisnis Live Porno Pelajar SMA di Line
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
7 Fakta Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Uang Suap Jabatan Mencapai Miliar Rupiah
-
Sikap Ksatria Said Abdullah: Kader PDIP Kena OTT KPK, Langsung Minta Maaf ke Rakyat
-
AS Shutdown, Trump Mau Ganti Subsidi ObamaCare dengan BLT Ratusan Miliar Dolar
-
Maling Motor Penembak Mati Hansip di Cakung Diringkus Saat Kabur ke Lampung, Senpi Dilacak
-
Detik-detik Hansip di Cakung Tewas Ditembak Maling Motor Usai Tabrak Pelaku, 5 Saksi Diperiksa
-
Sekda Ponorogo 12 Tahun Menjabat, KPK Bongkar 'Jimat' Jabatannya: Setor ke Bupati?
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Avanza Hitam Hilang Kendali Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakbar, Dua Orang Dirawat
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!