Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok benar-benar menjadi magnet isu. Tak hanya di media mainstream, isu seputar Ahok di media sosial tak kalah heboh.
Salah satunya adalah sebuah postingan di akun Facebook bernama Ia Fauzia Nadjedi. Dalam postingannya, akun tersebut menulis narasi 'Skema kewaspadaan umat. Jangan bodoh hidup di dunia. Mereka berstrategi, mengapa kita tidak? Islam pakar strategi politik, karna politik dalam istilah arab adalah siyasah, bersiasat, berstrategi'.
Selain narasi itu, akun Facebook tersebut juga mengunggah narasi gambar soal 'Prediksi 2019 - 2024'
“PREDIKSI 2019 – 2024 TAHAP 1 : Joko Widodo – Ma’ruf Amin TERPILIH – DLM PERIODE KERJA – Ma’ruf Amin BERHENTI DENGAN ALASAN KESEHATAN.
TAHAP 2 : WAKIL PRESIDEN KOSONG – DIANGKATLAH AHOK – Basuki Tjahaja Purnama SEBAGAI WAKIL PRESIDEN.
TAHAP 3 : SUKSES 1 – Joko Widodo PRESIDEN & Basuki Tjahaja Purnama WAKIL PRESIDEN – DLM PERIODE KERJA – Joko Widodo MENGUNDURKAN DIRI DENGAN BERBAGAI ALASAN.
TAHAP 4 : Basuki Tjahaja Purnama PRESIDEN RI – DLM PERIODE KERJA DIANGKATLAH HARY TANOE – HARY TANOE SEBAGAI WAKIL PREISDEN.
TAHAP 5 : PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN RI ( BASUKI TP – HARY TANOE ) TUJUAN AKHIR – SUKSES 2 ?
Hingga Rabu (6/2/2019) siang pukul 12.30 WIB, postingan yang diunggah pada 31 Januari 2019 itu menuai 37 komentar dan 1.600-an like. Unggahan itu juga sudah dibagikan sebanyak 7.500 kali.
Baca Juga: Di Depan Kantor Menteri Rini, Pegawai PT Pos Indonesia Teriak Ganti Direksi
Penjelasan
Merunut hasil penelusuran Turnbackhoax.id, Ahok divonis hakim dengan menggunakan pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman maksimal 5 tahun. Ini akan berdampak terhadap karier politik Ahok.
Mengacu pada Peraturan KPU nomor 15 tahun 2014 tentang pencalonan dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden, dalam pasal 10 huruf n, disyaratkan bahwa riwayat calon presiden maupun wakil presiden tidak boleh pernah dipidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau lebih.
Untuk menjadi anggota DPR pun, Ahok tidak bisa karena ada aturan yang sama.
Namun, Zainal Arifin Mochtar, dosen hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, berpendapat berbeda. Menurutnya, rentang ancaman pidana itu masih berpotensi menimbulkan perdebatan.
“Kalau dilihat, dulu pernah ada perdebatan yang sama soal ini, apakah Ahok diberhentikan atau tidak? Memang tergantung penafsirannya, ada yang menafsirkan kejahatan paling lama 5 tahun itu bukan di atas lima tahun,” ujar Zainal.
Berita Terkait
-
Ahok Akan Nikahi Puput, Ternyata Ini Singkatan BTP ala Warganet
-
Ahok Ucapkan Selamat Imlek untuk Hendropriyono, Sinyal Gabung PKPI?
-
CEK FAKTA: Jokowi Tanya Apa Cita-citanya, Siswa SD Ini Mau Prabowo Menang
-
CEK FAKTA: Viral TNI Bakal Tembaki Pemuda yang Kritik Pemerintah
-
Pulang Kampung, Ini Doa Ahok saat Rayakan Imlek 2019
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!