Suara.com - Jaringan Kerja Program Legislasi Pro Perempuan (JKP3) dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta meminta DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Undang-undang itu dinilai penting untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Koordinator JKP3 Ratna Batara Munti mengatakan, DPR harus segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai bentuk keseriusan parlemen terhadap korban kekerasan seksual.
"JKP3 mendukung DPR RI sebagai lembaga tinggi negara, pengemban suara rakyat, untuk membuktikan diri melalui manfaat kuasanya, melaui keberpihakan pada korban kekerasan seksual dengan men-sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," kata Ratna Batara di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat.
JKP3 juga meminta DPR untuk meluruskan kabar miring yang beredar terkait rancangan undang-undang ini yang dicap sebagai undang-undang pro kekerasan seksual.
"DPR harus meluruskan disinformasi dengan memberikan informai terkait substansi RUU P-KS (Rancanga Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) serta urgensinya bagi pencegahan kekerasan seksual, perlindungan dan pemulihan korban," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, DPR menginginkan agar RUU Penghapusan Kekerasan dapat selesai dengan cepat. Namun dikarenakan perdebatan yang tampak belum mereda, Bamsoet pun merencanakan selesainya pada Maret mendatang.
Untuk diketahui, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS di DPR menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. PKS menilai isi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual membuka peluang makin maraknya seks bebas.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, penolakan itu didasarkan pada alasan mendasar potensi pertentangan materi/muatan RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat luas saat ini.
Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Ahmad Dhani Dipenjara Gerus Elektabilitas Jokowi
Berita Terkait
-
Banyak Dikritik, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Ditarget Selesai Maret
-
RUU Permusikan, Karpet Merah untuk Mafia dan Pebisnis Musik
-
AFPI Minta LBH Jakarta Buka Data Soal Kasus Pinjaman Online
-
Polemik RUU Permusikan, Anang Hermansyah Siap Dialog dengan Puluhan Musisi
-
Bisa Suburkan Seks Bebas, PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG