Suara.com - Jaringan Kerja Program Legislasi Pro Perempuan (JKP3) dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta meminta DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Undang-undang itu dinilai penting untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Koordinator JKP3 Ratna Batara Munti mengatakan, DPR harus segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai bentuk keseriusan parlemen terhadap korban kekerasan seksual.
"JKP3 mendukung DPR RI sebagai lembaga tinggi negara, pengemban suara rakyat, untuk membuktikan diri melalui manfaat kuasanya, melaui keberpihakan pada korban kekerasan seksual dengan men-sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," kata Ratna Batara di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat.
JKP3 juga meminta DPR untuk meluruskan kabar miring yang beredar terkait rancangan undang-undang ini yang dicap sebagai undang-undang pro kekerasan seksual.
"DPR harus meluruskan disinformasi dengan memberikan informai terkait substansi RUU P-KS (Rancanga Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) serta urgensinya bagi pencegahan kekerasan seksual, perlindungan dan pemulihan korban," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, DPR menginginkan agar RUU Penghapusan Kekerasan dapat selesai dengan cepat. Namun dikarenakan perdebatan yang tampak belum mereda, Bamsoet pun merencanakan selesainya pada Maret mendatang.
Untuk diketahui, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS di DPR menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. PKS menilai isi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual membuka peluang makin maraknya seks bebas.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, penolakan itu didasarkan pada alasan mendasar potensi pertentangan materi/muatan RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat luas saat ini.
Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Ahmad Dhani Dipenjara Gerus Elektabilitas Jokowi
Berita Terkait
-
Banyak Dikritik, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Ditarget Selesai Maret
-
RUU Permusikan, Karpet Merah untuk Mafia dan Pebisnis Musik
-
AFPI Minta LBH Jakarta Buka Data Soal Kasus Pinjaman Online
-
Polemik RUU Permusikan, Anang Hermansyah Siap Dialog dengan Puluhan Musisi
-
Bisa Suburkan Seks Bebas, PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini