Suara.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI meminta kepada Lembaga Bantuan Hukum Jakarta untuk bisa membuka akses informasi dan data dari sejumlah dugaan pelanggaran terkait kasus-kasus pinjaman online yang diadukan ke LBH.
Ketua Harian AFPI Kuseryansyah mengungkapkan, sampai dengan saat ini AFPI Bandung telah memperoleh data-data pendukung dari LBH terkait kasus-kasus pinjaman online.
“AFPI sudah beberapa kali komunikasi dengan LBH Jakarta untuk menyelesaikan pengaduan nasabah ini. Namun sampai kini pihak LBH Jakarta belum juga memberikan data dari pengaduan yang dimaksud bahkan OJK pun sudah meminta data pengaduan konsumen terkait, namun sampai saat ini belum diberikan,” kata Kuseryansyah di kantor AFPI, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Padahal lanjutnya, OJK pun sudah meminta kepada LBH Jakarta untuk memberikan data tentang pelanggaran-pelanggaran dari penyelenggara pinjaman online ini. Namun, hingga saat ini, OJK juga belum mendapatkan data tersebut dari pihak LBH Jakarta.
"Sampai saat ini kami belum melihat itikad baik dari LBH Jakarta dalam menyelesaikan masalah ini. Kami juga ingin dilayani karena sebagai lembaga kredibel harusnya LBH Jakarta fair dalam hal terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan pendanaan ini," ujarnya.
Sebelumnya, LBH Jakarta merilis 1.330 pengaduan masyarakat yang mengaku merasa dirugikan oleh platform pinjam meminjam online atau fintech peer to peer (P2P) lending.
Dari jumlah pengaduan tersebut, LBH Jakarta mencatat 89 platform diduga melakukan pelanggaran, dan sekitar 25 platform dari perusahaan legal yang telah mengantongi tanda terdaftar dan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123