Suara.com - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mengaku heran dengan adanya polemik RUU Permusikan.
Yenny memiliki kecurigaan bahwa RUU Permusikan sarat akan kepentingan pebisnis di industri musik tanah air.
"Di tengah konstalasi politik menjelang Pilpres tiba-tiba dihebohkan dengan usulan inisiatif DPR mengenai RUU permusikan. Banyak kepentingan yang ingin membisniskan permusikan dengan mengorbankan kreativitas pemusik, dengan mengarahkan pada birokratisasi yang administratif," kata Yenny, Selasa (5/2/2019).
Yenny menyebutkan, berdasarkan data kontribusi sektor musik yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) hanya sebesar satu persen dari total PDB industri kreatif.
"Kontribusi ini memang sangat kecil dibandingkan dengan kontribusi dari lainnya. Namun tidak kemudian menjadi salah satu strategi dari para elit di DPR untuk melakukan kapitalisasi bisnis di jagad permusikan di Indonesia," tutur Yenny.
Menurut Yenny, RUU Permusikan hanya akan menguntungkan segelintir orang yang ingin menguasai jagad permusikan di Indonesia, dengan cara mendulang keuntungan yang sebesar-besarnya.
"Kreativitas pemusik dibatasi, digiring untuk patuh pada aturan normatif, dimana pembuat RUU ini sama sekali tidak tahu menahu tentang permusikan secara filosofis. Sangat kentara sekali bahwa RUU ini tidak berangkat dari permasalah yang terjadi di lapangan, namun menuruti keinginan para pemilik modal untuk mengkapitalisasi jagad permusikan di Indonesia," ucap Yenny.
Negara memang memiliki kewajiban untuk mengatur bisnis permusikan di Indonesia, namun menurutnya tidak kemudian memberikan batasan-batasan yang akan mematikan hak asasi manusia dalam menyalurkan pendapat melalui musik.
"Maka dari itu, saya sebagai pemerhati anggaran menolak RUU Permusikan dan mengajak publik untuk mengawal RUU ini," tegas Yenny.
Baca Juga: Sandy Pas Band: Pasal 5 RUU Permusikan, Tolol
Yenny pun menyampaikan beberapa rekomendasi, antara lain :
1. Menolak secara tegas usulan inisiatif DPR mengenai RUU Permusikan, karena RUU ini syarat dengan kepentingan elit yang memberikan karpet merah bagi mafia permusikan di Indonesia
2. Menolak secara tegas, karena usulan inisiatif RUU Permusikan tidak berangkat dari permasalahan di lapangan dan hanya mengakomodir kepentingan para pebisnis
3. Kawal RUU Permusikan dalam pembahasan di DPR secara transparan dan akuntabel, untuk menghindari kepentingan pemilik modal dan para elit untuk melakukan kapitalisasi jika DPR tetap ngotot melakukan pembahasan RUU ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN
-
IHSG Terpeleset Jatuh di Sesi I, 421 Saham Turun
-
Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung
-
Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik
-
59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum
-
Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
-
Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!
-
Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026
-
OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal
-
Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi