Suara.com - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mengaku heran dengan adanya polemik RUU Permusikan.
Yenny memiliki kecurigaan bahwa RUU Permusikan sarat akan kepentingan pebisnis di industri musik tanah air.
"Di tengah konstalasi politik menjelang Pilpres tiba-tiba dihebohkan dengan usulan inisiatif DPR mengenai RUU permusikan. Banyak kepentingan yang ingin membisniskan permusikan dengan mengorbankan kreativitas pemusik, dengan mengarahkan pada birokratisasi yang administratif," kata Yenny, Selasa (5/2/2019).
Yenny menyebutkan, berdasarkan data kontribusi sektor musik yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) hanya sebesar satu persen dari total PDB industri kreatif.
"Kontribusi ini memang sangat kecil dibandingkan dengan kontribusi dari lainnya. Namun tidak kemudian menjadi salah satu strategi dari para elit di DPR untuk melakukan kapitalisasi bisnis di jagad permusikan di Indonesia," tutur Yenny.
Menurut Yenny, RUU Permusikan hanya akan menguntungkan segelintir orang yang ingin menguasai jagad permusikan di Indonesia, dengan cara mendulang keuntungan yang sebesar-besarnya.
"Kreativitas pemusik dibatasi, digiring untuk patuh pada aturan normatif, dimana pembuat RUU ini sama sekali tidak tahu menahu tentang permusikan secara filosofis. Sangat kentara sekali bahwa RUU ini tidak berangkat dari permasalah yang terjadi di lapangan, namun menuruti keinginan para pemilik modal untuk mengkapitalisasi jagad permusikan di Indonesia," ucap Yenny.
Negara memang memiliki kewajiban untuk mengatur bisnis permusikan di Indonesia, namun menurutnya tidak kemudian memberikan batasan-batasan yang akan mematikan hak asasi manusia dalam menyalurkan pendapat melalui musik.
"Maka dari itu, saya sebagai pemerhati anggaran menolak RUU Permusikan dan mengajak publik untuk mengawal RUU ini," tegas Yenny.
Baca Juga: Sandy Pas Band: Pasal 5 RUU Permusikan, Tolol
Yenny pun menyampaikan beberapa rekomendasi, antara lain :
1. Menolak secara tegas usulan inisiatif DPR mengenai RUU Permusikan, karena RUU ini syarat dengan kepentingan elit yang memberikan karpet merah bagi mafia permusikan di Indonesia
2. Menolak secara tegas, karena usulan inisiatif RUU Permusikan tidak berangkat dari permasalahan di lapangan dan hanya mengakomodir kepentingan para pebisnis
3. Kawal RUU Permusikan dalam pembahasan di DPR secara transparan dan akuntabel, untuk menghindari kepentingan pemilik modal dan para elit untuk melakukan kapitalisasi jika DPR tetap ngotot melakukan pembahasan RUU ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup