Suara.com - Fraksi PKS di DPR menolak draf Rancangan Undang-Undang atau RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. PKS menilai isi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual membuka peluang makin maraknya seks bebas.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan penolakan itu didasarkan pada alasan mendasar potensi pertentangan materi/muatan RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat luas saat ini.
"Fraksi PKS bukan tanpa upaya memberi masukan sehingga sampai pada kesimpulan menolak draf RUU tersebut," kata Jazuli di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
PKS mengklaim sudah memberikan masukan perubahan tetapi tidak diakomodir dalam RUU sehingga fraksinya menyatakan dengan tegas menolak draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Masukan subtansial Fraksi PKS yang sama sekali tidak diakomodir dalam RUU tersebut mulai dari perubahan definisi dan cakupan kekerasan seksual.
"Selain itu perspektif yang menempatkan Pancasila khususnya nilai-nilai agama yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai asas dalam RUU," ujarnya.
Menurut dia, definisi kekerasan seksual hingga cakupan tindak pidana kekerasan seksual dominan berprespektif liberal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran. Bahkan berpretensi membuka ruang sikap permisif atas perilaku seks bebas dan menyimpang.
Fraksi PKS juga mengklaim menampung kritikan dan penolakan dari tokoh-tokoh agama, para ahli, ormas, dan elemen masyarakat lainnya terhadap RUU tersebut.
"Mereka menilai RUU tersebut justru berpotensi memberi ruang bagi perilaku seks bebas dan perilaku seks menyimpang yang secara otomatis bertentangan dengan Pancasila dan norma agama," katanya. (Antara)
Baca Juga: Film Michael Jackson Penjahat Seksual Rilis, Paris Jackson Langsung Syok
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak