Suara.com - Penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim masih terus mengembangkan kasus prostitusi online yang telah menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka. Hari ini, polisi pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rya Nightingale, bintang film Kuntilanak Ciluwung sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan lantaran nama Rya muncul dalam jejak digital forensik di dalam handphone mucikari Vanessa yang sebelumnya sudah ditahan oleh penyidik Polda Jatim.
Polisi telah memeriksa artis tersebut sejak pukul 10.00 WIB. Dilansir dari Beritajatim.com, Rya baru keluar ruang penyidik sekitar pukul 18.00 WIB seusai menjalani pemeriksaan selama 8 jam.
Namun, Rya memilih bungkam saat dihujani pertanyaaan oleh para awak media yang menunggunya selama pemeriksaan. Bahkan Rya tampak sibuk menutup wajahnya dengan topi saat kamera wartawan menyorotnya.
Rya adalah tujuh dari selebriti yang sejatinya hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Namun hanya Rya yang datang memenuhi panggilan tersebut.
Sementara pihak Polda Jatim belum ada yang memberikan komentar terkait pemeriksaan terhadap Rya ini.
Sumber: Beritajatim.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan