Suara.com - Aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Papua sedang menyelidiki kasus anggota polisi yang melilitkan ular ke tubuh pelaku kasus pencurian yang ditangkap warga. Sejak aksi melilitkan ular kepada orang yang sedang dinterogasi itu pun viral di media sosial, Polda Papua pun melayangkan permintaan maaf kepada masyarakat.
Terkait ulah polisi yang menghebohkan jagat dunia maya itu, Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Jannus Siregar menyatakan tindakan interogasi dengan menggunakan ular sebagai upaya agar lelaki yang ditangkap warga mencuri mengakui perbuatannya.
"Setelah beberapa lama yang bersangkutan (pencuri) tidak mengaku, anggota menggunakan binatang ular, dengan maksud mengetahui kejujuran yang disampaikan dan dia (pencuri) mengakui perbuatannya," kata dia Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat (8/2/2019).
Walau tindakan itu efektif karena pelaku mengakui perbuatannya. Namun anggota polisi yang menggunakan ular saat interogasi pelaku pencurian itu tetap diproses karena dinilai tidak profesional.
"Anggota melakukan ini semata-mata bukan untuk menyakiti, hanya mencari trik untuk mendapatkan kebenaran terhadap peristiwa yang terjadi, namun langkahnya tidak tepat. Ular yang digunakan tidak berbisa dan tidak mematikan," katanya seperti dikutip dari Antara
Sebelumnya viral di media sosial, seorang anggota polisi melilitkan ular dengan panjang sekitar satu meter lebih ke tubuh seorang pria yang ditangkap oleh masyarakat, di Sinakma lalu diserahkan kepada polisi, karena mencuri. Lelaki yang dalam keadaan mabuk itu kemudian diinterogasi, ketika ular berada di badannya, yang bersangkutan mengakui perbuatannya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral, Tubuh Pencuri Dililit Ular Saat Diinterogasi Polisi
-
Kena Pasal Berlapis, Pemuda Viral Rusak Motor Terancam Dibui 6 Tahun
-
Kecanduan Togel, Guru SD Dibekuk Polisi Saat Cari Wangsit di Musala
-
Siswi Hamil Dibunuh Pakai Tali Pramuka, Mayatnya Dibuang Pacar ke Sungai
-
Bopong Mayat Selingkuhan Istri ke Polsek, Joni: Mereka Berhubungan Badan!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah