Suara.com - Polisi telah menetapkan remaja berinisial MR (16) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap RD, (18) siswi yang tewas mengambang di sungai dalam kondisi hamil. Ternyata korban yang dibunuh MR tak lain adalah kekasihnya sendiri. Aksi pembunuhan itu dipicu lantaran MR diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sampai kekasihnya itu berbadan dua.
Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur menjelaskan jika pembunuhan itu terjadi ketika korban mendatangi rumah tersangka pada Sabtu (2/2/2019). Saat menjelaskan kondisinya telah hamil 8 bulan, MR malah naik pitam sehingga terlibat baku hantam dengan korban.
Lantaran kalah tenaga, akhirnya gadis belia itu tersungkur ke tempat tidur setelah mendapatkan bolgem mentah dari sang pacar. Ketika melihat korban tak berdaya, muncul niatan MR menghabisi RD.
Akhirnya, tersangka mengambil tali pramuka untuk dililitkan di leher korban.
"Melihat korban tertelungkup timbul niat pelaku menghabisi dengan menjerat menggunakan tali pramuka yang ada di kamar pelaku,” kata Matnur seperti dikutip Kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, Rabu (6/2/2019).
Lantaran terlihat masih bernapas, siswa SMK itu kemudian mencekik korban hingga tewas.
"Dijerat dengan tali pramuka ternyata tidak mematikan korban, akhirnya pelaku pun mencekik korban hingga meninggal dunia," kata dia.
Ironisnya, jasad sang pacar yang sedang hamil itu diseret MR ke tepi sungai di belakang rumahnya untuk dihanyutkan. Kasus ini terungkap setelah mayat RD ditemukan mengambang di Sungai Tabalong di Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, Kalimantan Selatan, Minggu (3/2/2019).
Dari hasil pemeriksaan tim forensik, penyebab korban meninggal dunia karena dicekik.
Baca Juga: Idap Kanker Stadium Akhir, Jo Bisa Bertahan dan Hamil 8 Tahun Kemudian
"Ini sangat memprihatikan, pelakunya masih di bawah umur, kami akan perlakukan sesuai dengan UU perlindungan anak," katanya.
Atas perbuatannya itu, MR dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga Tabalong khususnya orang tua agar lebih peka terhadap gerak gerik dan perilaku anak-anaknya, senantiasa mengawasi serta memberikan bekal agama yang cukup, agar anak-anak kita tidak tergelincir melakukan hal-hal yang melanggar norma susila maupun norma hukum," tandasnya.
Sumber: Kanalkalimantan.com
Berita Terkait
-
Bopong Mayat Selingkuhan Istri ke Polsek, Joni: Mereka Berhubungan Badan!
-
Sadis, Komplotan Gangs 69 Unggah Foto Korban yang Dibacok di Medsos
-
Kubu Prabowo Sebut Kelompok yang Ingin Laporkan Jokowi Karena Terganggu
-
Ditikam sampai Mayatnya Dibopong, Kronologi Joni Bunuh Selingkuhan Istri
-
Berselingkuh, Mayat yang Dibopong Joni ke Polsek Ternyata Rekannya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Peduli Bangun 3 Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Bantu Korban Gempa NTT
-
Piala Panglima Digelar, PB ORADO Dapat Dukungan Miliaran
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Hadirkan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Jose Mourinho Kembali ke Bernabeu, Mbappe Langsung Bicara Trofi: Dia Tahu Cara Menang
-
BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Percepat Pemulihan Pascagempa NTT
-
RAPBN 2027: Daftar 10 Kementerian Lembaga dengan Anggaran Tertinggi, BGN Pertama Tapi Dipangkas
-
Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru
-
Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026
-
5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi