Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima pengembalian uang sebesar Rp 1,7 miliar kasus suap pelaksanaan proyek Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018. Uang tersebut dikembalikan oleh tiga orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
"Terdapat tambahan pengembalian uang dari tiga orang PPK proyek SPAM di Kementerian PUPR sejumlah Rp 1,7 Miliar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
Febri menerangkan, sebelumnya sebanyak 13 PKK telah mengembalikan uang sebesar Rp 3 miliar.
"Jadi total uang yang kini telah dikembalikan oleh 16 PPK terssebut dengan nilai Rp 4,7 miliar," ujar Febri.
Meski demikian, Febri belum dapat menyampaikan identitas para 16 PKK dari Kementerian PUPR yang mengembalikan uang tersebut.
Menurut Febri, hal itu akan diungkap setelah perkara yang diduga merugikan keuangan negara ini bergulir di meja hijau.
"Belum ada informasi siapa yg mengembalikan. Selengkapnya baru akan dibuka di sidang," tutup Febri
Untuk diketahui, penyidik KPK telah mengidentifikasi sekitar 20 proyek air minum Kementerian PUPR yang terindikasi adanya praktek suap.
Diketahui proyek tersebut banyak dipegang oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).
Baca Juga: Ibu dan Ayah Guru Nur Khalim Nangis Lihat Anaknya Dilecehkan Siswa
KPK pun telah menetapkan tersangka terhadap petinggi kedua perusahaan tersebut, yakni Budi Suharto selaku Dirut PT WKE, Lily Sundarsih selaku Direktur PT WKE, Irene Irma, Direktur PT. TSP dan Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT. TSP yang diduga menyuap sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian PUPR.
Berita Terkait
-
2 Pegawai KPK Diduga Dianiaya, Polisi Panggil Sekda Pemprov Papua
-
KPK Didesak Jelaskan Indikasi Korupsi Saat Rapat Pemprov Papua
-
Bantah Ada Penganiayaan, Pemprov Papua Tunjukan Foto Dua Pegawai KPK
-
Pegawai KPK Dianiaya, Polisi Periksa Sespri Gubernur Papua
-
Hasil Suap Proyek Air Minum, 13 Pejabat PUPR Serahkan Uang Rp 3 M ke KPK
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Bisa Bangun Sport Tourism di Sumut Lewat Balap
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!