Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sebesar Rp 3 miliar yang dianggap berkaitan dengan kasus suap pelaksanaan proyek Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018. Miliaran uang itu dikembalikan 13 pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
"13 orang PPK pada proyek-proyek SPAM di Kempupera telah mengembalikan uang ke Penyidik sejumlah Rp 3 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).
Menurutnya, penyidik KPK telah mencium adanya praktik suap di 20 proyek air minum di KemenPUPR. Diketahui proyek tersebut banyak dipegang oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka terhadap para petinggi kedua perusahaan tersebut yakni Budi Dirut PT WKE Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT. TSP Irene Irma, dan Direktur PT. TSP Yuliana Enganita Dibyo. Mereka ditetapkan tersangka karena diduga telah menyuap sejumlah pejabat di KemenPUPR.
Febri pun menghargai sikap koperatif 13 PKK tersebut yang telah mengembalikan uang. Pengembalian tersebut ini dipastikan akan menjadi faktor yang meringankan.
"Kami hargai sikap koperatif tersebut, sekaligus KPK mengingatkan pada pihak lain yang telah menerima uang sebelumnya agar mengembalikan dalam proses hukum ini. Hal tersebut pasti akan dihargai secara hukum sebagauli faktor yang meringankan," tutup Febri
Berita Terkait
- 
            
              Berkas Lengkap, Bupati Neneng Segera Disidangkan
- 
            
              Suap Dana Penunjang Pendidikan, Bupati Nonaktif Malang Segera Disidang
- 
            
              Lagi, Polisi Batal Periksa Pegawai KPK yang Dianiaya
- 
            
              Jadi Tersangka Korupsi, Harta Kader PAN Sukiman Melonjak Sampai Rp 5 Miliar
- 
            
              Polisi Periksa Pegawai KPK Terkait Kasus Penganiayaan di Hotel Borobudur
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
- 
            
              4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
- 
            
              Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
- 
            
              Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
- 
            
              Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
- 
            
              Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
- 
            
              Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
- 
            
              Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
- 
            
              Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Istana: Namanya Sudah Diusulkan, Tunggu Keputusan Presiden
- 
            
              Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
- 
            
              Gubernur Bobby Nasution juga Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi Popnas dan Peparpenas
- 
            
              Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah