Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa Sekretaris Daerah Pemprov Papua terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris Daerah tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, agenda pemeriksaan sekda tersebut akan berlangsung pada Kamis (14/2/2019). Hanya saja, Argo tak menjelaskan lebih jauh terkait waktu pemeriksaan.
"Nanti rencananya akan dimintai keterangan pada hari Kamis. Kita tungu saja mudah-mudahaan yang bersangkutan hadir dan kami bisa segera cepat untuk menyelesaikan kasus ini," ucapnya di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).
Sebelumnya, Kuasa Hukum Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening meminta polisi agar pemeriksaan dilakukan di Jayapura. Alasannya adalah, mengingat pada saat kejadian di Hotel Borobudur, ada sekitar 20 orang yang mendampingi Gubernur Papua.
Menanggapi hal tersebut, Argo menyerahkan semuanya pada penyidik. Dirinya mengatakan, penyidik lebih paham terkait teknis pemeriksaan.
"Semuanya kan tergantung di penyidik. Penyidik nanti akan lebih paham, lebih mengetahui seperti apa teknisnya. Kami kembalikan ke penydik," katanya.
Untuk diketahui, Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua batal menghadiri agenda pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penganiayaan pegawai KPK pada Senin (11/2/2019). Pemeriksaan tersebut sedianya akan dilakukan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 14.00 WIB.
Kuasa hukum pihak Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening mengatakan, kliennya tak dapat menghadiri pemeriksaan tersebut lantaran tengah ada kegiatan lain. Sespri tersebut harus mendampingi Gubernur Papua yang baru tiba dari Surabaya.
"Oleh karena itu kita minta ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan karena pimpinan (Dirkrimum) tadi belum ada, makanya mempersiapkan jadwal berikutnya," ujar Roy di di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).
Baca Juga: 5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia dengan Kerugian Negara Fantastis
Berita Terkait
-
Kasus Penganiayaan, Polisi akan Panggil Dokter yang Periksa Pegawai KPK
-
5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia dengan Kerugian Negara Fantastis
-
KPK Didesak Jelaskan Indikasi Korupsi Saat Rapat Pemprov Papua
-
Pegawai KPK Diduga Dianiaya di Hotel Borobudur, Manajemen Akan Kooperatif
-
Bantah Ada Penganiayaan, Pemprov Papua Tunjukan Foto Dua Pegawai KPK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan