Suara.com - Jajaran Bea Cukai (BC) Ngurah Rai, Bali, menangkap warga Tanzania, Abdul Rahman Asman (42), yang nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Doha menuju Bali. Modusnya, ia menelan 99 butir sabu-sabu yang beratnya diperkirakan mencapai 1 kilogram.
"Tersangka ditangkap di terminal kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 30 Januari 2019 Pukul 18.00 WITA, setelah petugas memeriksa badan tersangka melalui x-ray," kata Kanwil DJBC Bali NTB NTT, Untung Basuki, di Kuta, Selasa (12/2/2019).
Ia mengatakan modus tersangka tergolong ekstrem karena selain dapat membahayakan dirinya, juga sulit untuk dideteksi oleh petugas.
"Inilah salah satu manfaat pemeriksaan badan yang dilakukan petugas Bea Cukai, yaitu untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke Indonesia," ujarnya seperti dilansir Antara.
Tersangka yang mengaku berprofesi sebagai pengusaha ini, mengatakan mendapat upah 2.000 dolar Amerika Serikat jika berhasil membawa barang terlarang itu ke Pulau Dewata.
Tersangka yang datang dari Doha-Denpasar dengan menumpang pesawat Qatar Airways QR 962. Selain melakukan pemeriksaan mesin x-ray, Bea Cukai juga melakukan pemeriksaan rontgen/CT Scan di rumah sakit.
"Berdasarkan hasil rontgen, tampak adanya benda asing mencurigakan di dalam saluran pencernaan milik yang bersangkutan," katanya.
Setelah dilakukan upaya pengeluaran, akhirnya kedapatan 99 bungkus plastik berisi bubuk putih seberat 1.130,96 gram brutto yang merupakan sediaan narkotika jenis methamphetamine.
"Total barang bukti ini ditafsir memiliki nilai edar yang fantastis, yakni mencapai Rp 1,7 miliar dan dapat dikonsumsi 5.655 orang dengan asumsi 1 gram dikonsumsi oleh lima orang," ungkapnya.
Baca Juga: Tante Tia Tewas Dibunuh Brondong setelah Hubungan Seks di Kuburan
Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 102 huruf e juncto Pasal 103 huruf C Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 113 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan tuntutan hukuman maksimal pidana mati dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar.
Sementara itu, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari Bea Cukai Ngurah Rai terkait penangkapan tersangka ini, lantas pihaknya memerintahkan anggotanya bergegas melakukan pengamanan dan pemeriksaan tersangka.
"Ini bentuk sinergitas kami dengan Bea Cukai, kemudian kami memeriksa tersangka terkait tujuannya membawa barang terlarang itu ke Bali," ujarnya.
Pihaknya masih melakukan pengelidikan terkait kemana barang terlarang ini akan diedarkan dan kenapa bisa dibawa ke Bali.
"Ini kami masih selidiki dan akan kami kembangkan lagi. Jika saat pengembangan kasus ini tersangka melawan petugas, kita akan tembak," ujarnya.
Ruddi mengharapkan, partisipasi masyarakat agar ikut melaporkan jika ada dugaan penyalahgunaan narkoba di Bali agar bali bebas dari peredaran narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas
-
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?