Suara.com - Jajaran Bea Cukai (BC) Ngurah Rai, Bali, menangkap warga Tanzania, Abdul Rahman Asman (42), yang nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Doha menuju Bali. Modusnya, ia menelan 99 butir sabu-sabu yang beratnya diperkirakan mencapai 1 kilogram.
"Tersangka ditangkap di terminal kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 30 Januari 2019 Pukul 18.00 WITA, setelah petugas memeriksa badan tersangka melalui x-ray," kata Kanwil DJBC Bali NTB NTT, Untung Basuki, di Kuta, Selasa (12/2/2019).
Ia mengatakan modus tersangka tergolong ekstrem karena selain dapat membahayakan dirinya, juga sulit untuk dideteksi oleh petugas.
"Inilah salah satu manfaat pemeriksaan badan yang dilakukan petugas Bea Cukai, yaitu untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke Indonesia," ujarnya seperti dilansir Antara.
Tersangka yang mengaku berprofesi sebagai pengusaha ini, mengatakan mendapat upah 2.000 dolar Amerika Serikat jika berhasil membawa barang terlarang itu ke Pulau Dewata.
Tersangka yang datang dari Doha-Denpasar dengan menumpang pesawat Qatar Airways QR 962. Selain melakukan pemeriksaan mesin x-ray, Bea Cukai juga melakukan pemeriksaan rontgen/CT Scan di rumah sakit.
"Berdasarkan hasil rontgen, tampak adanya benda asing mencurigakan di dalam saluran pencernaan milik yang bersangkutan," katanya.
Setelah dilakukan upaya pengeluaran, akhirnya kedapatan 99 bungkus plastik berisi bubuk putih seberat 1.130,96 gram brutto yang merupakan sediaan narkotika jenis methamphetamine.
"Total barang bukti ini ditafsir memiliki nilai edar yang fantastis, yakni mencapai Rp 1,7 miliar dan dapat dikonsumsi 5.655 orang dengan asumsi 1 gram dikonsumsi oleh lima orang," ungkapnya.
Baca Juga: Tante Tia Tewas Dibunuh Brondong setelah Hubungan Seks di Kuburan
Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 102 huruf e juncto Pasal 103 huruf C Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 113 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan tuntutan hukuman maksimal pidana mati dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar.
Sementara itu, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari Bea Cukai Ngurah Rai terkait penangkapan tersangka ini, lantas pihaknya memerintahkan anggotanya bergegas melakukan pengamanan dan pemeriksaan tersangka.
"Ini bentuk sinergitas kami dengan Bea Cukai, kemudian kami memeriksa tersangka terkait tujuannya membawa barang terlarang itu ke Bali," ujarnya.
Pihaknya masih melakukan pengelidikan terkait kemana barang terlarang ini akan diedarkan dan kenapa bisa dibawa ke Bali.
"Ini kami masih selidiki dan akan kami kembangkan lagi. Jika saat pengembangan kasus ini tersangka melawan petugas, kita akan tembak," ujarnya.
Ruddi mengharapkan, partisipasi masyarakat agar ikut melaporkan jika ada dugaan penyalahgunaan narkoba di Bali agar bali bebas dari peredaran narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS