Suara.com - Lagi-lagi media sosial dihebohkan dengan sebuah unggahan. Kali ini terkait Pulau Batam yang dianggap sebagai wilayah luar negeri.
Akun Twitter @iyjgybg dan akun Facebook dengan nama Saini Saini memposting sebuah gambar yang menampilkan surat pemberitahuan dari PT Pos Indonesia (Persero), Kantor Pos Batam 29400 tentang perubahan alur proses pengiriman paket atau barang yang keluar dari Batam.
Dalam gambar yang akun tersebut unggah, ada kalimat yang digaris bawahi dengan warna merah yaitu; “Pulau Batam dianggap sebagai wilayah Luar Negeri”
Lantas, benarkah seluruh kiriman paket ke Pulau Batam bakal disamakan dengan pengiriman ke luar negeri?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran dan pengecekan di laman Turnbackhaox.id, isi surat Pemberitahuan PT Pos Indonesia, tertulis dalam pemberitahuan tersebut bahwa “Sesuai keputusan Dirjen Bea Cukai No Kep.07/BC/2019 tanggal 1 Februari 2019 terjadi perubahan alur proses pengiriman paket/barang keluar dari Batam.”
Selain itu dalam pemberitahuan juga tertulis “Kiriman paket barang yang dikirim keluar Batam diperlukan sama seperti kiriman Incoming Internasional. Hal ini terjadi karena status Pulau Batam sebagai FTZ (Free Trade Zone).”
PT. Pos juga menambahkan “Secara kepabeanan Pulau Batam dianggap sebagai wilayah Luar Negeri sehingga kiriman paket/barang wajib diperiksa satu per satu, untuk dicocokan isi dan perhitungan PDRI (Pajak Dalam Rangka Impor).”
Sesuai dengan prosedur yang berubah, maka pengiriman menjadi lebih lama dan SWP atau Standar Waktu Penerimaan tidak bisa dijanjikan.
Baca Juga: Mabes Polri Bantu Polisi Malaysia Usut Kasus Mutilasi Dua WNI
Free Trade Zone Batam. Pulau Batam menjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas sudah ditetapkan sejak tahun 2007 berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2007 oleh Presiden Republik Indonesia pada saat itu, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono.
Defenisi Kepabeanan. Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar Daerah Pabean dan pemungutan Bea Masuk.
Sementara dalam pemberitaan di laman Batamnews.co.id (jaringan Suara.com) ditulis:
Sekitar 20 ribu paket barang menumpuk di Kantor Pos Indonesia Batam. Hal ini karena adanya penerapan sistem Customs and Excise Information System and Automation (CEISA) oleh Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Batam Tipe B.
Manager Penjualan Kantor Pos Indonesia Cabang Batam, Muhamad Taufik mengatakan sejak 1 Februari 2019 lalu sistem ini diterapkan. Berdasarkan keputusan Dirjen BC, terjadi perubahan alur proses pengiriman barang.
“Kiriman paket/barang yang dikirim keluar Batam diperlakukan sama seperti incoming internasional,” ujar Taufik, Senin (11/2/2019).
Berita Terkait
-
Diduga Menghasut Pacar untuk Memutuskan Hubungan, Yuda Nekat Bunuh Fitri
-
Kontroversial! Siswa-Siswi SMK di Batam Diajarkan Menembak Pakai Senjata
-
CEK FAKTA: Hoaks Ribuan Orang Sambut Prabowo di Bandung
-
GRAFIS CEK FAKTA: Benarkah Ahok Disiapkan Jadi Presiden?
-
CEK FAKTA: Petinggi Hanura Bongkar Kecurangan Wiranto, Serius?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Cara Cek Rasionalisasi SNBP 2026 Agar Tidak Salah Pilih Jurusan
-
Pimpin Rapat Kabinet dari London, Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK