Hal tersebut dikarenakan Batam merupakan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB).
Sehingga secara kepabeanan, Pulau Batam dianggap sebagai wilayah luar negeri. Untuk itu setiap paket atau barang wajib diperiksa untuk dicocokan isi dan perhitungan pajak dalam rangka impor (PDRI)
“Tidak hanya melalui Kantor Pos saja, tapi semua perusahaan jasa titipan. Kalau untuk swasta biasanya diperiksanya di bandara,” katanya.
Taufik menjelaskan, saat ini kondisi paket barang sudah mulai dilakukan penyesuaian. Hasilnya ada sekitar lima sampai enam ribu barang sudah diperiksa.
“Kalau paket barang yang masuk ke Kantor Pos Cabang Batam rata-rata sekitar tiga ribu paket,” kata dia.
Dengan adanya kebijakan ini, jumlah petugas yang ditempatkan di Kantor Pos Cabang Batam juga sudah ditambah. Agar paket barang yang tertumpuk bisa segera diselesaikan.
“Dari tanggal satu sampai enam Februari kemarin, atau saat awal diberlakukan sistem tersebut ada 20 ribu barang yang menumpuk. Tapi saat ini masih terus kita proses,” jelasnya.
Ia mengakui paket barang yang dikirim ini biasanya tiga atau empat hari bisa sampai ke daerah tujuan. Namun saat ini paket barang tersebut bisa memakan waktu lebih dari tujuh hari untuk sampai ke daerah tujuan.
Untuk paket barang-barang yang akan dikirim dari Batam, memang lebih dominan merupakan barang penjualan online (e-commerce).
Baca Juga: Mabes Polri Bantu Polisi Malaysia Usut Kasus Mutilasi Dua WNI
“Barang-barang biasanya itu paling banyak di kirim ke luar Pulau Jawa. Seperti Sulawesi Kalimantan, Jayapura, NTB, Ambon. Kalau Jawa dan Sumatera normal tidak terlalu banyak,” katanya.
Kesimpulan
Penggiringan opini dengan menggaris bawahi tulisan ‘Pulau Batam dianggap sebagai wilayah Luar Negeri’. Padahal di surat pemberitahuan tersebut sebenarnya sudah tertulis “karena status Pulau Batam sebagai FTZ (free Trade Zone)” dan “Secara kepabeanan”.
Mohon disikapi secara bijak dan dibaca sampai tuntas.
Berita Terkait
-
Diduga Menghasut Pacar untuk Memutuskan Hubungan, Yuda Nekat Bunuh Fitri
-
Kontroversial! Siswa-Siswi SMK di Batam Diajarkan Menembak Pakai Senjata
-
CEK FAKTA: Hoaks Ribuan Orang Sambut Prabowo di Bandung
-
GRAFIS CEK FAKTA: Benarkah Ahok Disiapkan Jadi Presiden?
-
CEK FAKTA: Petinggi Hanura Bongkar Kecurangan Wiranto, Serius?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang