Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara tidak mau menanggapi ketika ditanya kesiapan di periksa Bawaslu terkait kasus #YangGajiKamuSiapa. Rudiantara tidak mau membuka suara saat dikonfirmasi.
Rudiantara terus berjalan seraya tidak mau menanggapi pertanyaan wartawan soal itu. Hal itu dilakukanya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta Selatan.
"Nggak, saya nggak ada komentar," ujarnya, Rabu (13/2/2019).
Namun Rudiantara menanggapi wartawan saat bertanya hal lain diluar pembahasan tentang laporan Bawaslu.
Belakangan, Ketua Umum Bawaslu Abhan mengatakan pihaknya tengah memproses laporan atas nama Mentero Komunikaso dan Informasi, Rudiantara. Laporan tersebut terkait dugaan berkampanye akibat pernyataan Yang gaji kamu siapa.
Sejauh ini Bawaslu masih memeriksa satu saksi yakni pelapor. Hal itu dikatakan Abhan saat ditemui di hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
"Pertama juga tentunya pelapor baru pelapor (yang diperiksa)," ujarnya.
Lebih lanjut, pihkanya masih terfokus untuk memeriksa saksi dan barang bukti. Belum ada rencana untuk pemanggilan Rudiantara selaku terlapor.
"Masih mejalani pihak pihak lain dulu. belum sampai ke sana (pemanggilan Rudiantara) masih pihak pihak terkait," jelasnya.
Baca Juga: #YangGajiKamuSiapa, Bawaslu Belum Mau Periksa Menkominfo Rudiantara
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Rudiantara dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI oleh Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA pada Jumat (1/2/2019) 15.00 WIB. Rudiantara dilaporkan atas dugaan tindakan pelanggaran pemilu terkait video viral # YangGajiKamuSiapa .
ACTA melaporkan Rudiantara dengan dugaan melanggar 3 pasal, yakni pasal 282 jo 283 ayat (1) dan ayat (2) jo. 547 UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu (UU Pemilu) dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp 36 juta.
Anggota tim ACTA Nurhayati berharap Bawaslu bisa menindaklajuti dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Rudiantara terkait viral #YangGajiKamuSiapa. Ia juga berharap menteri di bawah pemerintahan Joko Widodo saat ini harus netral.
"Ini sangat tidak fair sekali, di sini alat-alat yang digunakan adalah alat pemerintahan, biaya negara, beliau pun sebagai menteri seharusnya netral, tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon, harusnya pure, kalau sedang sosialisasi stiker pamflet atau apapun itu jangan menggiring harus ke 01 atau 02," kata Nurhayati di Kantor Bawaslu RI, Jumat (1/2/2019).
Sebagaimana diketahui, Rudiantara sempat membuat heboh sosial media hingga viral #YangGajiKamuSiapa. Dalam sebuah video, dirinya sempat meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memilih diantara dua stiker sosialisasi Pemilu 2019. Saat ASN itu memilih stiker nomor dua, Rudiantara malah bertanya 'yang gaji Ibu siapa sekarang?'.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu memperlihatkan, Rudiantara meminta seorang ibu yang tidak diketahui namanya itu untuk memilih di antara dua stiker sosialisasi Pemilu 2019. Setelah sang Ibu memilih salah satu Paslon, Menkominfo pun memberikan pertanyaan.
Berita Terkait
-
Ikut Deklarasi Dukung Jokowi, Wakil Walkot Semarang Dicecar 24 Pertanyaan
-
Kang Emil: Hanya Orang Iseng yang Laporkan Saya ke Bawaslu
-
Pulang dari Garut, Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Ini
-
Kotak Suara Rusak, Ketua KPU: Enggak Apa-apa, Diganti Pakai Uang Negara
-
#YangGajiKamuSiapa, Bawaslu Belum Mau Periksa Menkominfo Rudiantara
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar