Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang memeriksa Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Hevearita dimintai keterangannya terkait dugaan pelanggaran kampanye setelah mendukung Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin di Pemilu 2019 beberapa waktu lalu.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 1 jam, Ita sapaan akrabnya, dicecar dengan 24 pertanyaan seputar keterlibatannya pada acara konsolidasi dan deklarasi 31 kepala daerah itu.
"Klarifikasi atas keterlibatan saat hadir dalam konsolidasi dan deklarasi 31 kepala daerah mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini, Selasa (12/2/2019).
Dalam pemeriksaan itu, Naya menyebut Ita mengakui hadir di acara deklarasi tersebut atas undangan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Hasil klarifikasi, Wakil Wali Kota Semarang hadir selaku petugas partai. Acara itu bertujuan deklarasi pemilu damai, dengan menjunjung etika dan peraturan hukum dan memenangkan paslon 01," terang Naya.
Bawaslu Kota Semarang juga mendapati keterangan saksi jika dalam kegiatan itu, tidak ada daftar hadir dan notulensi, semua acara di handle langsung oleh Ganjar Pranowo sebagai penggagas.
Sebagai tindak lanjut, proses penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ita, Bawaslu kota Semarang akan segera melimpahkan hasil klarifikasi kepada Bawaslu Jawa Tengah untuk proses lebih lanjut.
"Tugas kami hanya melakukan klarifikasi, untuk itu berita acara klarifikasi dan bukti-bukti lain yang mendukung akan segera kita kirimkan, sehingga kewenangan penanganan lebih lanjut ada di Bawaslu propinsi," tukas Amin. (Adam Iyasa)
Kontributor : Adam Iyasa
Baca Juga: Dianiaya Murid dan Orang Tua, Petugas SMPN 2 Takalar Pilih Jalur Damai
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami