Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang memeriksa Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Hevearita dimintai keterangannya terkait dugaan pelanggaran kampanye setelah mendukung Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin di Pemilu 2019 beberapa waktu lalu.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 1 jam, Ita sapaan akrabnya, dicecar dengan 24 pertanyaan seputar keterlibatannya pada acara konsolidasi dan deklarasi 31 kepala daerah itu.
"Klarifikasi atas keterlibatan saat hadir dalam konsolidasi dan deklarasi 31 kepala daerah mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini, Selasa (12/2/2019).
Dalam pemeriksaan itu, Naya menyebut Ita mengakui hadir di acara deklarasi tersebut atas undangan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Hasil klarifikasi, Wakil Wali Kota Semarang hadir selaku petugas partai. Acara itu bertujuan deklarasi pemilu damai, dengan menjunjung etika dan peraturan hukum dan memenangkan paslon 01," terang Naya.
Bawaslu Kota Semarang juga mendapati keterangan saksi jika dalam kegiatan itu, tidak ada daftar hadir dan notulensi, semua acara di handle langsung oleh Ganjar Pranowo sebagai penggagas.
Sebagai tindak lanjut, proses penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ita, Bawaslu kota Semarang akan segera melimpahkan hasil klarifikasi kepada Bawaslu Jawa Tengah untuk proses lebih lanjut.
"Tugas kami hanya melakukan klarifikasi, untuk itu berita acara klarifikasi dan bukti-bukti lain yang mendukung akan segera kita kirimkan, sehingga kewenangan penanganan lebih lanjut ada di Bawaslu propinsi," tukas Amin. (Adam Iyasa)
Kontributor : Adam Iyasa
Baca Juga: Dianiaya Murid dan Orang Tua, Petugas SMPN 2 Takalar Pilih Jalur Damai
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta