Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melakukan pelanggaran kampanye saat menghadiri acara Muslimat Nahdlatul Ulama di Garut, Sabtu (9/2/2019) kemarin.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini diduga mengkampanyekan paslon 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) yang dikoordinasi oleh kuasa hukumnya yakni Muhajir.
Rencananya, mereka akan melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu pada Selasa (12/2/2019) hari ini pukul 13.00 WIB.
"Dia (Ridwan Kamil) hadir pada tanggal 9 Februari di Garut di acara ulang tahun NU, pada dasarnya kan dia mengajak, mengarahkan bahwa masyarakat yang hadir disitu khususnya pada saat ultah NU itu diarahkan untuk memilih dan mencoblos 01," kata Muhajir saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/2/2019).
Pihaknya mempertanyakan posisi mantan Wali Kota Bandung itu di acara tersebut, apakah Ridwan Kamil bertindak sebagai Gubernur atau juru kampanye, karena di acara tersebut terdapat deklarasi dukungan terhadap paslon 01.
"Kalau sebagai jurkam, apakah acara tersebut masuk dalam masa kampanye atau di luar kampanye," jelasnya.
Dalam laporannya, pihaknya menilai Ridwan Kamil telah melakukan pelanggaran pemilu diantaranya Peraturan KPU No. 5 tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, serta Pasal 276 ayat (2) Jo. Pasal 492 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Pihaknya juga sudah mempersiapkan barang bukti berupa rekaman dan tangkapan gambar beberapa pemberitaan di media massa.
Baca Juga: CEK FAKTA: Setelah Jadi Wapres, Ma'ruf Amin Mundur dan Diganti Ahok
Untuk diketahui, pada Sabtu 9 Februari 2019 kemarin, Ridwan Kamil menghadiri acara peringatan Harlah NU dan Muslimat NU di Lapangan Merdeka Kerkop, Garut.
Pada acara tersebut juga terdapat deklarasi dukungan terhadap paslon 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin yang diinisiasi oleh Relawan Jokowi Garut (Jogar).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Krakatau Steel (KRAS) Dorong Implementasi FTA Perkuat Industri dan Daya Saing Nasional
-
Nama Sandiaga Uno Kembali Tenar, Kini Masuk Daftar Usulan Komisaris MUTU
-
Bertahap Selama 3 Tahun, Menkeu Purbaya Ungkap Skema Angkat Guru PPPK Jadi PNS
-
Thailand Ditekuk Vietnam, Anthony Hudson Bakal Diganti Mimpi Buruk Timnas Indonesia?
-
Target Bauran EBT 2026 Dipatok hingga 21%, Pemanfaatan Energi Terbarukan Masih Masih di Bawah 0,5%
-
Iran Siap Tutup Jalur Minyak Teluk Persia Jika As Tekan Ekonomi Teheran
-
Kulit Kering Bagusnya Pakai Cushion Apa? Ini 3 Produk Minim Oksidasi Favorit Pengguna
-
Panduan Mudah Mengajari Anak Kelas 2 SD Membaca Jam Analog dan Digital
-
Harga Minyak Dunia Turun Besar-besaran, AS Malah Bikin Ulah Lagi
-
Review Film Mantis: Saat Ambisi Berubah Jadi Pertarungan Hidup dan Mati