Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melakukan pelanggaran kampanye saat menghadiri acara Muslimat Nahdlatul Ulama di Garut, Sabtu (9/2/2019) kemarin.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini diduga mengkampanyekan paslon 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) yang dikoordinasi oleh kuasa hukumnya yakni Muhajir.
Rencananya, mereka akan melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu pada Selasa (12/2/2019) hari ini pukul 13.00 WIB.
"Dia (Ridwan Kamil) hadir pada tanggal 9 Februari di Garut di acara ulang tahun NU, pada dasarnya kan dia mengajak, mengarahkan bahwa masyarakat yang hadir disitu khususnya pada saat ultah NU itu diarahkan untuk memilih dan mencoblos 01," kata Muhajir saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/2/2019).
Pihaknya mempertanyakan posisi mantan Wali Kota Bandung itu di acara tersebut, apakah Ridwan Kamil bertindak sebagai Gubernur atau juru kampanye, karena di acara tersebut terdapat deklarasi dukungan terhadap paslon 01.
"Kalau sebagai jurkam, apakah acara tersebut masuk dalam masa kampanye atau di luar kampanye," jelasnya.
Dalam laporannya, pihaknya menilai Ridwan Kamil telah melakukan pelanggaran pemilu diantaranya Peraturan KPU No. 5 tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, serta Pasal 276 ayat (2) Jo. Pasal 492 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Pihaknya juga sudah mempersiapkan barang bukti berupa rekaman dan tangkapan gambar beberapa pemberitaan di media massa.
Baca Juga: CEK FAKTA: Setelah Jadi Wapres, Ma'ruf Amin Mundur dan Diganti Ahok
Untuk diketahui, pada Sabtu 9 Februari 2019 kemarin, Ridwan Kamil menghadiri acara peringatan Harlah NU dan Muslimat NU di Lapangan Merdeka Kerkop, Garut.
Pada acara tersebut juga terdapat deklarasi dukungan terhadap paslon 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin yang diinisiasi oleh Relawan Jokowi Garut (Jogar).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital
-
Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun
-
Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya
-
Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia
-
Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?
-
Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga
-
Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat
-
Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv