Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melakukan pelanggaran kampanye saat menghadiri acara Muslimat Nahdlatul Ulama di Garut, Sabtu (9/2/2019) kemarin.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini diduga mengkampanyekan paslon 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) yang dikoordinasi oleh kuasa hukumnya yakni Muhajir.
Rencananya, mereka akan melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu pada Selasa (12/2/2019) hari ini pukul 13.00 WIB.
"Dia (Ridwan Kamil) hadir pada tanggal 9 Februari di Garut di acara ulang tahun NU, pada dasarnya kan dia mengajak, mengarahkan bahwa masyarakat yang hadir disitu khususnya pada saat ultah NU itu diarahkan untuk memilih dan mencoblos 01," kata Muhajir saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/2/2019).
Pihaknya mempertanyakan posisi mantan Wali Kota Bandung itu di acara tersebut, apakah Ridwan Kamil bertindak sebagai Gubernur atau juru kampanye, karena di acara tersebut terdapat deklarasi dukungan terhadap paslon 01.
"Kalau sebagai jurkam, apakah acara tersebut masuk dalam masa kampanye atau di luar kampanye," jelasnya.
Dalam laporannya, pihaknya menilai Ridwan Kamil telah melakukan pelanggaran pemilu diantaranya Peraturan KPU No. 5 tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, serta Pasal 276 ayat (2) Jo. Pasal 492 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Pihaknya juga sudah mempersiapkan barang bukti berupa rekaman dan tangkapan gambar beberapa pemberitaan di media massa.
Baca Juga: CEK FAKTA: Setelah Jadi Wapres, Ma'ruf Amin Mundur dan Diganti Ahok
Untuk diketahui, pada Sabtu 9 Februari 2019 kemarin, Ridwan Kamil menghadiri acara peringatan Harlah NU dan Muslimat NU di Lapangan Merdeka Kerkop, Garut.
Pada acara tersebut juga terdapat deklarasi dukungan terhadap paslon 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin yang diinisiasi oleh Relawan Jokowi Garut (Jogar).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal