Suara.com - AM alias AL, remaja berusia 20 tahun di Jalan Purwosari Ujung Perumahan Andika Berkah Desa Pandau Jaya Siak Hulu, Kampar, Riau nekat membunuh ayah kandungnya bernama Hasudungan Malau (57) dengan sebilah parang. Aksi pembunuhan itu dipicu karena pelaku kesal dengan ulah bapaknya yang sering memarahi ibunya dan adik-adiknya.
Puncak kekesalan itu akhirnya ditumpahkan pelaku dengan cara membunuh Hasudungan di rumahnya pada Selasa (12/2/2019) pagi. Sebelum dibunuh, korban diduga memarahi AM sampai mengeluarkan kata-kata kotor. Terkait kasus ini, polisi pun lalu meringkus AM setelah aksi pembunuhan itu terjadi.
"AM alias AL sekarang telah diamankan di Polsek Siak Hulu dan tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kapolsek Siak Hulu Kompol Arvin Hariyadi seperti diwartakan Riauonline.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Berdasarkan keterangan warga, Hasudungan memang kerap memarah-marahi istri dan anak-anaknya. Bahkan, lelaki renta itu juga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pernah mengancam membunuh keluarganya dengan parang.
Saking tak kuat menghadapi prilaku sang ayah, AM nekat menghabisi nyawa lelaki yang membesarkannya itu. Terkait kasus pembunuhan ini, polisi telah menetapkan AM sebagai tersangka. Kini, AM harus menebus perbuatannya dengan dikurung di dalam penjara.
"Tersangka AM alias AL saat ini telah diamankan oleh petugas Kepolisian dari Polsek Siak Hulu, petugas juga mengamankan sebilah parang yang digunakan oleh tersangka untuk menghabisi ayahnya ini," katanya.
Sumber: Riauonline.com
Berita Terkait
-
Anak Pembunuh Ayah Kandung di Cengkareng Dikenal Pemarah
-
Ngeri, Lelaki Tua di Cengkareng Tewas Dibacok Anak Sendiri Pakai Celurit
-
Tagih Hutang Sambil Bawa Parang dan Nyabu, Andre Kena UU Darurat
-
Adu Parang dengan Mantan Kades, Tangan Kades Ini Nyaris Putus
-
Koleksi Baru Danar Hadi: Motif Klasik dalam Desain Modern
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!