Suara.com - Entah apa yang ada dalam pikiran seorang pria berusia 28 berinisial PI. Ia gelap mata hingga tega melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya, Abdurachman. PI dilaporkan membunuh ayahnya sendiri dengan menggunakan sebilah celurit.
Dari informasi yang didapat Suara.com, PI tega membunuh ayah kandungnya sendiri lantaran sakit hati hanya karena ditegur oleh korban.
Kejadian pembunuhan itu berawal ketika PI terlibat cekcok dengan temanya saat sedang nongkrong tidak jauh dari rumahnya di Jalan Kapuk Sawah, RT 10/12, Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat, pukul 15.30 WIB. Saat cekcok terjadi, korban datang dan langsung melerai PI dan temannya yang tidak diketahui namanya itu.
"Maghrib itu dia berantem sama temennya. Nah trus bapaknya lewat mau misahin. Nah anaknya ini nggak terima pas dipisahin bapaknya," ujar Neti (50) ibu RT 10/12 saat ditemui Suara.com di rumahnya, Kamis (31/1/2019).
PI disebut tidak terima dengan sikap sang ayah karena dinilai lebih membela temannya.
"Abis itu bapaknya pulang ke rumah. Katanya dia nggak terima, dikira bapaknya belain temennya. Padahal bapaknya kan cuma misahin," ucap Neti.
Karena emosi yang sudah memuncak, memancing PI bertindak di luar kewajaran. Ia mengambil sebilah celurit dan langsung ditebaskan ke tubuh ayah kandungnya hingga tewas.
"Pas bapak sama anaknya (pelaku) pulang, istri dia (pelaku) lagi mandi. Nah istrinya denger teriakan bapaknya karena dibacok itu. Entah kepala atau leher gitu." terangnya.
Korban dalam keadaan sekarat langsung dibawa ke RSUD Cengkareng. Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong. Selanjutnya polisi membawa jenazah ke RS Polri untuk keperluan autopsi.
Baca Juga: Geram, PSI Laporkan Baliho Dukungan Hak-Hak LGBT ke Bawaslu DKI Jakarta
Dari hasil penyidikan sementara, polisi tak menemukan indikasi pengaruh miras saat pelaku membunuh lelaki paruh baya itu.
"Kita cek hasilnya nihil. Pelaku tak terpengaruh miras," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/1/2019).
Terkait kasus tersebut, PI kini ditahan di sel tahanan Polsek Cengkareng. Dia dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Berita Terkait
-
10 Bocah Ditemukan Tewas dengan Kondisi Gigi Terlepas, Diduga Korban Sihir
-
Mendadak Naikkan Tarif, PSK Tewas Dikepruk Helm Pelanggan
-
Dibohongi, Pengusaha Teh 5 Hari Tidur Bareng Mayat Istri Sopirnya
-
Inah Diperkosa, Dibunuh, Diperkosa Lagi, Lantas Dibakar karena Utang Sabu
-
Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Cengkareng, Warga: Ini Meresahkan!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung