Suara.com - Prabowo mau politisasi kegiatan ibadah salat Jumat, begitu kata Ketua Masjid Agung Semarang atau Masjid Kauman Hanief Ismail. Calon Presiden Prabowo Subianto atau Prabowo ditolak salat Jumat di Masjid Kauman.
Prabowo disebut menyebar pamflet yang isinya ajakan untuk ikut salat Jumat bersama. Pengelola Masjid Agung Semarang mengadukan rencana Prabowo salat Jumat di Masjid Kauman Semarang ke Bawaslu Kota Semarang.
"Kami mendapati pamflet yang berisi ajakan salat Jumat bersama capres Prabowo Subianto. Ini tidak benar karena hendak mempolitisasi kegiatan ibadah salat Jumat," kata Hanief Ismail saat dihubungi.
Ribuan pamflet tersebar, termasuk ditempel di kampus-kampus dan masjid maupun musala se-Kota Semarang. Pamflet dan undangan mengikuti salat Jumat bersama Prabowo Subianto itu, juga viral di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.
Berdasarkan informasi yang diterima Hanief Ismail, pihak Bawaslu Kota Semarang akan mengawasi kegiatan capres Prabowo Subianto menunaikan ibadah Salat Jumat di Masjid Kauman Semarang.
"Apakah Bawaslu melarang atau tidak kegiatan tersebut, kami menunggu respons dari Bawaslu. Tapi katanya, mereka akan mengirim pengawas. Kami hanya keberatan jika kegiatan itu dipolitisasi," tegasnya.
Masjid Kauman Semarang merupakan masjid tertua di Kota Semarang, kini menjadi cagar budaya dan menjadi kebanggaan warga Semarang, berlokasi di alun-alun (pusat kota), berdekatan dengan pusat pemerintahan dan pusat perdagangan (Pasar Johar).
Masjid ini menjadi satu-satunya masjid di Tanah Air, yang mengumumkan kemerdekaan bangsa Indonesia, hanya beberapa saat setelah Dwi Tunggal Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Adalah almarhum dr. Agus, salah seorang jemaah aktif di Masjid Kauman Semarang yang mengumumkan kemerdekaan bangsa Indonesia itu di hadapan jemaah salat Jumat dari mimbar jumat. Untuk menghormati peristiwa tersebut, presiden pertama, Soekarno, meluangkan waktu menunaikan salat Jumat dan berpidato di masjid ini pada tahun 1952.
Baca Juga: Prabowo Ditolak Masjid Kauman karena Sebar Pamflet Ajakan Ikut Salat Jumat
Berita Terkait
-
Prabowo Ditolak Masjid Kauman karena Sebar Pamflet Ajakan Ikut Salat Jumat
-
Ditolak Salat Jumat di Masjid Kauman, Prabowo Cari Masjid yang Menerima
-
Prabowo Dilarang Salat Jumat di Masjid Agung Semarang, BPN Prihatin
-
Muchdi PR: Partai Berkarya Belum Putuskan Dukung Prabowo
-
Kubu Prabowo Tuduh Orang Jokowi Sebar Surat Maaf Subkhan yang Hoaks
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi
-
Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa